pemanfaatan rekayasa genetika





 
KATA PENGANTAR
     Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmatnya kepada saya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Sholawat serta salam saya curahkan kepada Nabi besar Muhammad SAW beserta kelauargnya. Adapun tujuan dari makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Bioetika dalam ranah Rekayasa Genetika.
     Sadar akan kekurangan dan keterbatasan yang saya miliki, saya mohon maaf jika ada penulisan yang kurang berkenan dihati bapak dosen dan juga para pembaca yang membaca isi dari makalah saya ini. Saran dan kritik sangat saya harapkan untuk meningkatkan bobot dari makalah ini agar isi dari makalah ini dapat bernilai lebih baik lagi dan bermanfaat buat kita semuanya. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.
                                                                             Medan,   September 2011

                                                                                         Penulis
                                                                            







BAB I
PENDAHULUAN
     Genetika disebut juga dengan ilmu keturunan, berasal dari kata genos (bahasa latin) yang artinya bersuku – suku bangsa atau asal usul. Secara “etimologi” artinya asal mula kejadian. Namun, genetika bukan merupakan ilmu tentang asal mula kejadian meskipun pada batas – batas tertentu memang ada kaitannya dengan hal itu. Genetika adalah ilmu yang mempelajari tentang seluk beluk alih informasi hayati dari generasi ke generasi. Oleh karena cara berlangsungnya alih informasi hayati tersebut mendasari adanya perbedaan dan persamaan sifat diantara individu organism, maka dengan singkat dapat pula dikatakan bahwa genetika adalah ilmu yang mempelajari tentang pewarisan sifat. Dalam ilmu ini dipelajari tentang bagaimana sifat keturunan itu diwariskan pada anak cucunya, serta kemungkinan variasi yang timbul didalamnya.
     Genetika perlu dipelajari, agar kita dapat mengetahui sifat – sifat keturunan kita sendiri serta setiap makhluk hidup yang ada disekitar lingkungan kita. Kita sebagai manusia tidak hidup autonom dan terisolir dari makhluk hidup disekitar kita tetapi kita menjalin ekosistem dengan mereka. Oleh karena itu, selain kita harus tau sifat – sifat yang menurun dari tubuh kita sendiri, kita juga harus  tau pada tumbuhan dan hewan. Lagi pula prinsip – prinsip genetika itu sama saja bagi semua makhluk.
     Perkembangan genetika ini dimulai sejak perkembangan bioteknologi berkembang, hal ini dengan di temukannya teknologi DNA rekombinan. Oleh sebab itu, perkembangan genetika semakin maju. Dengan adanya perkembangan DNA rekombinan ini maka optimasi biotransformasi dalam suatu proses bioteknologi dapat diperoleh dengan lebih terarah dan langsung. Teknologi DNA rekombinan atau rekayasa genetik memungkinkan kita mengkonstruksi, bukan hanya mengisolasi, suatu galur yang sangat produktif. Sel prokariot atau eukariot dapat digunakan sebagai "pabrik biologis" untuk memproduksi insulin, interferon, hormon pertumbuhan, bahan anti virus, dan berbagai macam protein Lainnya. Teknologi DNA rekombinan juga memungkinkan produksi senyawa-senyawa tertentu yang jumlahnya secara alami sangat sedikit, sehingga tidak ekonomis bila diekstrak langsung dari sumber alaminya.
     Oleh karena itu sangatlah diharapkan agar berbagai disiplin ilmu yang ada membuka pintu lebar-lebar untuk mendisain kurikulum yang dapat menampung minat mahasiswa yang bersifat interface ini, yang merupakan aspek intrinsik dari Bioteknologi Moderen atau Bioteknologi Molekuler salah satunya mengenai rekayasa genetika ini yang perkembangannya harus sesuai dengan bioetika yang ada di Negara kita ini agar penggunaannya tidak di salah gunakan oleh pihak – pihak tertentu sehingga pemanfaatannya dapat digunakan dengan baik.




















BAB II
PEMBAHASAN

A.    SEJARAH REKAYASA GENETIKA
                 Rasa ingin tahu manusia dan keinginan untuk selalu mendapatkan yang terbaik dalam memecahkan semua masalah kehidupan membawa manusia untuk berfantasi dan mengembangkan imajinasinya. Hal inilah yang dialami oleh para ilmuwan di bidang biologi ketika mereka dihadapkan pada masalah kesehatan dan biologi. Mereka berimajinasi dan berandai-andai adanya suatu makhluk hidup yang merupakan perpaduan dari sifat-sifat positif makhluk hidup yang sudah ada.
     Pada awalnya, proses rekayasa genetika ditemukan oleh Crick dan Watson pada tahun 1953. Rekayasa genetika merupakan suatu rangkaian metode yang canggih dalam perincian akan tetapi sederhana dalam hal prinsip yang memungkinkan untuk dilakukan pengambilan gen atau sekelompok gen dari sebuah sel dan mencangkokkan gen atau sekelompok gen tersebut pada sel lain dimana gen atau sekelompok gen tersebut mengikat diri mereka dengan gen atau sekelompok gen yang sudah ada dan bersama-sama menaggung reaksi biokimia penerima. Secara sederhana, proses rekayasa genetika tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut. Setiap makhluk hidup terdiri atas jutaan sel individu yang masing-masing sel tersebut mengandung satu set gen yang identik. Gen-gen tersebut berfungsi memberikan perintah-perintah biologi yang hanya mengeluarkan satu dari ribuan perintah yang diperlukan untuk membangun dan menjaga kelangsungan suatu makhluk hidup serta menentukan penampakan yang dimunculkan dalam bentuk fisik suatu makhluk hidup.
     Setiap gen mengandung ribuan rantai basa yang tersusun menjadi sebuah rangkaian dimana gen tersebut berada dalam kromosom sebuah sel. DNA mudah diekstraksi dari sel-sel, dan kemajuan biologi molekuler sekarang memungkinkan ilmuwan untuk mengambil DNA suatu spesies dan kemudian menyusun konstruksi molekuler yang dapat disimpan di dalam laboratorium. DNA rekombinan ini dapat dipindahkan ke makhluk hidup lain bahkan yang berbeda jenisnya. Hasil dari perpaduan tersebut menghasilkan makhluk hidup rekombinan yang memiliki kemampuan baru dalam melangsungkan proses hidup dan bersaing dengan makhluk hidup lainnya. Dengan kata lain makhluk hidup rekombinan memiliki sifat unggul bila dibandingkan dengan makhluk asalnya. Perkembangan rekayasa genetika sebagai bagian dari perkembangan bioteknologi. Bioteknologi ini semakin mencapai puncaknya ketika diciptakannya ‘rekayasa genetika’ sekitar tahun 70-an, dengan ditemukannya cara pencangkokan sepotong ‘informasi’ genetika asing ke dalam mikroba. Penemuan ini memberikan sentuhan baru terhadap pandangan Haldane yaitu; apabila tidak dapat menemukan mikroorganisme yang dapat membuat apa yang Anda inginkan maka ciptakanlah makhluk tersebut dengan cara perekayasaan genetika.
     Teknologi rekayasa genetika merupakan transplantasi atau pencangkokan satu gen ke gen lainnya dimana dapat bersifat antar gen dan dapat pula lintas gen. Rakayasa genetika juga diartikan sebagai perpindahan gen. Misalnya gen pankreas babi ditransplantasikan ke bakteri Escheria coli sehingga dapat menghasilkan insulin dalam jumlah yang besar.
B. REKAYASA GENETIKA
     Secara tradisional, pemuliaan tanaman, dan rekayasa genetika sebenarnya telah dilakukan oleh para petani melalui proses penyilangan dan perbaikan tanaman. Misalnya melalui tahap penyilangan dan seleksi tanaman dengan tujuan tanaman tersebut menjadi lebih besar, kuat, dan lebih tahan terhadap penyakit. Selama puluhan bahkan ratusan tahun yang lalu, para petani dan para pemulia tanaman telah berhasil memuliakan tanaman padi, jagung, dan tebu, sehingga tanaman-tanaman tersebut mempunyai daya hasil tinggi dan memiliki kualitas panen yang lebih baik.
     Rekayasa genetika merupakan salah satu teknik yang dilakukan untuk mengkombinasikan gen yang sudah ada dalam suatu makhluk hidup sehingga susunan gennya menjadi berubah. Gen yang telah direkayasa susunannya tersebut dapat menyebabkan suatu makhluk hidup menghasilkan suatu senyawa/produk tertentu yang diinginkan kita.
     Melalui rekayasa genetika manusia “menciptakan” tanaman, hewan dan mikroorganisme baru. Para ilmuwan  telah berhasil mengungkapkan kode genetis yang menentukan sifat-sifat khusus semua makhluk hidup dan kini telah mampu mengkombinasikan gen-gen yang kalau secara alami, tidak akan pernah berkombinasi. Perubahan genetis bukan sesuatu yang baru, karena secara alami dapat terjadi melalui peristiwa yang disebut mutasi. Teknik yang paling dikenal untuk mengubah makhluk hidup secara genetic adalah DNA rekombinan (rDNA). DNA adalah singkatan dari Deoksiribonukleat Acid, suatu molekul yang mengkoda intruksi biologis.
     Pada tahun 1978 beberapa ahli seperti Werner Arber, Hamilton Smith, dan Daniel mendapatkan hadiah nobel untuk penemuannya tentang Endonuklease restriksi, yaitu enzim yang dapat memotong DNA. Paul Berg untuk hybrid SU-40-I (Simin Virus-40 bakteriofage I) dalam teknik DNA rekombinan.
     Dengan enzim tersebut, kini manusia dapat memotong-motong dan mengeluarkan gen dari tempatnya pada kromosom, dan memindahkannya ke sel individu lain atau jenis makhluk lain, dan dapat bekerja normal dalam tubuh penerima atau yang mengalami rekayasa itu.
     Perlengkapan yang diperlukan untuk rekayasa genetika adalah : (1) enzim pemotong gen yaitu Endonuklease retriksi, (2) enzim penyambung gen yang dikehendaki yaitu Ligase, (3) vektor yang membawa gen yang akan disisipi/dititipkan dapat berupa plasmid bakteri (gen diluar kromosom bakteri) atau virus, dan (4) inang. Adapun tahap-tahap rekayasa genetika adalah sebagai berikut :1) mendapatkan gen yang diinginkan (gen yang diinginkan dari suatu indifidu dipotong dengan enzim endonuklease restriksi), (2) gen dengan enzim ligase, (3) vektor yang sudah membawa gen titipan dimasukkan ke dalam inang, (4) vektor  dalam sel inang ditumbuhkan, (5) isolasi produk dari inang, (6) penyempurnaan produk.

     Prinsip dasar rekayasa genetika adalah penyisipan informasi genetika ke dalam organisme, replikasi gen, pembelahan (duplikasi) sel dan DNA, mutagenesis (mutasi gen baik yang spontan maupun dengan induksi), DNA rekombinan dan pengklonan gen. Prinsip dasar teknologi rekayasa genetika adalah memanipulasi atau melakukan perubahan susunan asam nukleat dari DNA (gen) atau menyelipkan gen baru ke dalam struktur DNA organisme penerima. Gen yang diselipkan dan organisme penerima dapat berasal dari organisme apa saja.

            Misalnya, gen dari bakteri bisa diselipkan di khromosom tanaman, sebaliknya gen tanaman dapat diselipkan pada khromosom bakteri. Gen serangga dapat diselipkan pada tanaman atau gen dari babi dapat diselipkan pada bakteri, atau bahkan gen dari manusia dapat diselipkan pada khromosom bakteri. Produksi insulin untuk pengobatan diabetes, misalnya, diproduksi di dalam sel bakteri Eschericia coli (E. coli) di mana gen penghasil insulin diisolasi dari sel pankreas manusia yang kemudian diklon dan dimasukkan ke dalam sel E. coli. Dengan demikian produksi insulin dapat dilakukan dengan cepat, massal, dan murah. Teknologi rekayasa genetika juga memungkinkan manusia membuat vaksin pada tumbuhan, menghasilkan tanaman transgenik dengan sifat-sifat baru yang khas. Rekayasa genetika pada tanaman mempunyai target dan tujuan antara lain peningkatan produksi, peningkatan mutu produk supaya tahan lama dalam penyimpanan pascapanen, peningkatan kandunagn gizi, tahan terhadap serangan hama dan penyakit tertentu (serangga, bakteri, jamur, atau virus), tahan terhadap herbisida, sterilitas dan fertilitas serangga jantan (untuk produksi benih hibrida), toleransi terhadap pendinginan, penundaan kematangan buah, kualitas aroma dan nutrisi, perubahan pigmentasi.
            Rekayasa Genetika pada mikroba bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kerja mikroba tersebut (misalnya mikroba untuk fermentasi, pengikat nitrogen udara, meningkatkan kesuburan tanah, mempercepat proses kompos dan pembuatan makanan ternak, mikroba prebiotik untuk makanan olahan), dan untuk menghasilkan bahan obat-obatan dan kosmetika.
C.     TEKNIK PLASMID
Teknik ini bertujuan untuk membuat hormone dan antibodi
Misal untuk membuat hormon insulin dengan teknik plasmid


Gen /DNA digunting dengan Enzim Endonuklease Restriksi Gen /DNA disambung debgab Enzim Ligase DNA/gen → hormon insulin Inang/host → DNA. Gen sumber dari sel Bakteri : Escherricia coli dan Pancreas manusia isolid plasmid → dipotong dengan enzim endonuklease → isolasi gen sumber oleh enzim endonuklease Plasmid tunggal → Single gen/gen gabung dengan enzim ligase → terbentuk DNA rekombinan → dimasukkan ke sel bakteri sebagai vektor → Bakteri menghasilkan hormone insulin Untuk lebih jelasnya Teknologi rekayasa genetika merupakan transplantasi atau pencangkokan satu gen ke gen lainnya dimana dapat bersifat antar gen dan dapat pula lintas gen. Rakayasa genetika juga diartikan sebagai perpindahan gen. Misalnya gen pankreas babi ditransplantasikan ke bakteri Escheria coli sehingga dapat menghasilkan insulin dalam jumlah yang besar. Sebaliknya gen bakteri yang menghasilkan toksin pembunuh hama ditransplantasikan ke tanaman jagung maka akan diperoleh jagung transgenik yang tahan hama tanaman. Gen dari sel ambing susu domba ditransplantasikan ke sel telurnya sendiri yang kemudian ditumbuhkembangkan di dalam kandungan induknya sehingga lahirlah domba Dolly yang merupakan hewan kloning (cangkokan ) pertama di dunia. Demikian pula gen tomat ditransplantasikan ke ikan transgenik sehingga ikan menjadi tahan lama dan tidak cepat busuk dalam penyimpanan. 
     Rekayasa genetika dalam bibit pangan nabati telah berkembang dengan luas begitu pula produk rekayasa genetika pada hewan misalnya produksi hormon untk peningkatan kuantitas maupun kualitas dari pangan hewani. Dengan adanya produk-produk rekayasa genetika tersebut dapat dikatakan bahwa produk rekayasa genetika khususnya bahan pangan mengintroduksi unsur toksis, bahan-bahan asing dan berbagai sifat yang belum dapat dipastikan dan berbagai karakteristik lainnya. Oleh karena itu muncullah berbagai kekhawatiran dalam menggunakan dan mengkonsumsi bahan pangan transgenik. Kekhawatiran dapat bersifat ilmiah yang dibuktikan dengan berbagai hasil percobaan, tetapi ada pula kekhawatiran yang disebut kekhawtiran logika (public anxiety). Misalnya di Indonesia benalu kopi adalah obat untuk kanker sebab tanaman tersebut menjadi kanker pada tanaman kopi yang kelak suatu saat DNA Klorofil dengan DNA kulit manusia sehingga kita tidak perlu membeli beras lagi. Ini sebuah refrensi kemajuan pesat Rekayasa Genetika untuk improvisasi imaginasi kita ke depan Tim Ilmuwan Jurusan Ilmu Kehewanan Universitas Sydney. melakukan terobosan baru dalam hal rekayasa genetika, baru-baru ini. Mereka dapat menentukan jenis kelamin seekor kuda sejak masih dalam bentuk sebutir sel telur. Mereka mengaku menggunakan Cytometer atau alat pengukur gerakan sel. Dengan alat ini kromosom X dan Y--penentu jenis kelamin--dapat dipisahkan dan dipilih. Selanjutnya sperma dengan kromosom yang dipilih akan ditransfer ke embrio seekor kuda betina yang bertindak sebagai induk semang. Bayi kuda pertama percobaan mereka adalah seekor kuda betina yang diberi nama Ballerina. Anak kuda tersebut lahir di dekat Stasiun Kereta Api Millamolong, di satu kota di Negara Bagian New South Wales. Seorang anggota tim tersebut, Chris Maxwell menjelaskan tak ada tanda efek negatif secara fisik maupun mental pada induk dan bayi kuda yang lahir. Dengan keberhasilan ini, para ilmuwan tersebut berencana bakal mengkomersialkan teknologi dan penerapannya terhadap spesies selain kuda, seperti unggas untuk pengembangan produk peternakan.
       Dengan rekayasa genetika akan menghasilkan enzim tertentu  serta senyawa protein penting lain. Rekayasa ini telah menghasilkan berbagai mikroba yang menghasilkan senyawa penting seperti antibiotika, insulin (untuk pengobatan penyakit diabetes), interferon (untuk pengobatan penyakit kanker dan penyakit karena virus), antibodi monoklonal dan lain-lainnya.
     Contoh lain rekayasa genetika adalah teknologi kultur sel yang memungkinkan dilakukannya pengembangbiakan jaringan tanaman atau hewan. Kloning yang sudah berhasil, dilakukan pertama kali pada ternak domba. Dampak dari adanya rekayasa genetika adalah dimungkinkannya pemuliaan tanaman atau ternak dalam waktu yang lebih singkat dan dengan mutu yang lebih unggul.
D.    MANFAAT REKAYASA GENETIKA
     Obyek rekayasa genetika mencakup hampir semua golongan organisme, mulai dari bakteri, fungi, hewan tingkat rendah, hewan tingkat tinggi, hingga tumbuh-tumbuhan. Bidang kedokteran dan farmasi paling banyak berinvestasi di bidang yang relatif baru ini. Sementara itu bidang lain, seperti ilmu pangan, kedokteran hewan, pertanian (termasuk peternakan dan perikanan), serta teknik lingkungan juga telah melibatkan ilmu ini untuk mengembangkan bidang masing-masing.
     Rekayasa genetika ini memiliki manfaat bagi kehidupan yaitu:
a.     Meningkatnya derajat kesehatan manusia, dengan diproduksinya berbagai hormone manusia seperti insulin dan hormone pertumbuhan.
b.      Tresedianya bahan makanan yang lebih melimpah.
c.      Tersedianya sumber energy yang terbaharui.
d.     Proses industry yang lebih murah.
e.      Berkurangnya polusi.
Manfaat dari rekayasa genetika ini terdapat dalam bidang tertentu seperti:
E.     Rekayasa Genetik dibidang Pertanian
     Pada tumbuhan/tanaman Teknologi produksi tanaman transgenic.
Ahli rekayasa genetik tanaman melakukan transformasi gen dengan tujuan untuk memindahkan gen yang mengatur sifat-sifat yang diinginkan dari satu organisme ke organisme lainnya. Beberapa sifat yang banyak dikembangkan untuk pembuatan tanaman transgenik misalnya (1) gen resistensi terhadap hama, penyakit dan herbisisda, (2) gen kandungan protein tinggi, (3) gen resistensi terhadap stres lingkungan seperti kadar alumium tinggi ataupun kekeringan dan (4) gen yang mengekspresikan suatu ciri fenotipe yang sangat menarik seperti warna dan bentuk bunga, bentuk daun dan pohon yang eksotik.
     Dalam hubungannya dengan pembuatan tanaman transgenik terdapat tiga komponen penting yaitu:
1.    Isolasi gen target.
     Gen target yang kita inginkan misalnya gen Bt (gen tahan terhadap penggerek yang diisolasi dari bakteri Bacillus thurigenensis) diekstrak kemudian dipotong dengan enzim restriksi. Gen yang sudah terpotong-potong kemudian diseleksi bagian gen mana yang menyandikan gen Bt dan diisolasi. Potongan gen Bt kemudian disisipkan ke dalam DNA sirkular (plasmid) sebagai vektor menghasilkan molekul DNA rekombinan gen Bt. Vektor yang sudah mengandung molekul DNA rekombinan gen Bt dimasukkan kembali ke dalam sel inang yaitu bakteri untuk diperbanyak. Sel inang akan membelah membentuk progeni baru yang sudah merupakan sel DNA rekombinan gen Bt
.
2.      Proses transfer gen ke tanaman target.
     Agar sel DNA rekombinan get Bt dapat terintegrasi pada inti sel tanaman maka diperlukan vektor yang lain lagi untuk memindahkan gen Bt ke dalam inti sel tanaman. Vektor tersebut adalah bakteri Agrobacterium tumefaciens. Bakteri ini menyebabkan penyakit tumor pada tanaman. Penyakit ini akan terjadi bila terdapat luka pada batang tanaman sehingga memungkinkan bakteri menyerang tanaman tersebut. Luka pada tanaman mengakibatkan tanaman mengeluarkan senyawa opine yang merangsang bakteri untuk menyerang tanaman dimana senyawa ini merupakan sumber carbon dan nitrogen dari bakteri. Akibat masuknya bakteri menyebabkan terjadinya proliferasi sel yang berlebihan sehingga menimbulkan penyakit tumor pada tanaman. Kemampuan untuk menyebabkan penyakit ini pada tanaman ternyata ada hubungannya dengan DNA sirkular (plasmid) Ti (Tumor inducing plasmid) dalam sel bakteri A. tumefaciens. Sifat yang menyolok pada plasmid Ti ialah bahwa setelah infeksi oleh A. tumefaciens, sebagian dari molekul DNAnya berintegrasi dalam DNA kromosom tanaman. Segmen ini dikenal dengan nama T-DNA (transfer DNA) Metode kerjasama antara tanaman dan A. tumefaciens ini digunakan oleh ahli rekayasa genetika tanaman untuk memindahkan gen Bt agar dapat terintegrasi dalam sel tanaman. Oleh karena itu langkah selanjutnya adalah menyisipkan DNA rekombinan yang sudah membawa gen Bt ke dalam plasmid Ti dari A. tumefaciens. Setelah itu A. tumefaciens yang membawa gen Bt diinokulasikan pada tanaman. Proses inokulasi tersebut dilakukan pada tanaman target yang sedang diregenerasikan dalam kultur jaringan. Hal ini memudahkan bagi proses transfer gen Bt ke dalam inti jaringan tanaman dimana tanaman masih dalam proses pembelahan sel yang sangat aktif .
3.      Expresi gen pada tanaman transgenik.
            Gen yang sudah dimasukkan ke dalam tanaman target dalam hal ini adalah gen Bt yang mengekspresikan tanaman transgenik tahan terhadap hama penggerek harus dapat diexpresikan. Untuk mengetahui apakah gen tersebut terekspresi atau tidak digunakan penanda yaitu selectable and scoreable marker, dimana apabila tanaman target dapat tumbuh pada media yang mengandung antibiotika atau tanaman target menampakan warna khusus (warna biru untuk penanda gen gus) maka tanaman target itu adalah tanaman transgenic sehingga setiap tanaman dapat dibuat menjadi varietas unggul yang membuat hasil tanaman tersebut meningkat, juga ketahanan terhadap hama penyakit. Kekhawatiran Dampak Organisme atau Pangan Produk Transgenik Penerapan bioteknologi seperti manipulasi gen pada tanaman budidaya telah memberikan manfaat yang tidak terbatas. Secara alamiah tumbuhan mengalami perubahan secara lambat sesuai dengan keberhasilan adaptasi sebagai hasil interaksi antara tekanan lingkungan dengan variabilitas genetika. Campur tangan manusia melalui rekayasa genetik telah mengakibatkan “revolusi” dalam tatanan gen. Perubahan drastis ini telah menimbulkan kekhawatiran akan munculnya dampak produk transgenik baik terhadap lingkungan, kesehatan maupun keselamatan keanekaragaman. Dalam banyak hal bahaya produk transgenik yang diduga akan muncul terlalu dibesar-besarkan. Tidak ada teknologi yang tanpa resiko, demikian pula dengan produk rekayasa genetik. Resiko dari produk transgenik tidak akan lebih besar dari produk hasil persilangan alamiah. Beberapa resiko pangan transgenik yang mungkin terjadi antara lain resiko alergi, keracunan dan tahan antibiotik. Pangan transgenik berpotensi menimbulkan alergi pada konsumen yang memiliki sensitivitas alergi tinggi. Keadaan itu dipengaruhi sumber gen yang ditransformasikan. Kasus ini pernah terjadi pada kedelai transgenik dengan kandungan methionin tinggi, sehingga produknya tidak diedarkan setelah penelitian menunjukkan adanya unsur alergi. Kekhawatiran keracunan didasarkan pada sifat racun dari gen Bt terhadap serangga. Kecemasan tersebut tidak beralasan karena gen Bt hanya aktif bekerja dan bersifat racun bila bertemu sinyal penerima dalam usus serangga yang sesuai dengan kelas virulensinya. Gen tersebut tidak stabil dan tidak aktif lagi pada pH di bawah 5 dan suhu 65° C , artinya manusia tidak akan keracunan gen Bt terutama untuk bahan yang harus dimasak terlebih dahulu. Kemungkinan lain adalah resistensi mikroorganisme dalam tubuh menjadi lebih “kuat”. Kejadian ini peluangnya kecil karena gen yang ditranfer melalui rekayasa genetik akan terinkorporasi ke dalam genom tanaman.
Kekhawatiran bahaya terhadap keselamatan sumber daya hayati diduga terjadi melalui beberapa cara seperti 1) terlepasnya organisme transgenik ke alam bebas, dan 2) tranfer gen asing dari produk transgenik ke tanaman lain sehingga terbentuk gulma yang dapat merusak ekosistem yang ada sehingga mengancam keberadaan sumber daya hayati. Perubahan tatanan gen dapat mengakibatkan perubahan perimbangan ekosistem hayati dengan perubahan yang tidak dapat diramalkan . Prinsip dasar biologi molekuler menunjukkan 2 sumber utama resiko yang mungkin timbul.            
            Pertama, perubahan fungsi gen melalui proses rekayasa genetik. Penyisipan gen berlangsung secara acak sehingga sulit untuk dikontrol dan diprediksikan apakah gen tersebut akan rusak atau berubah fungsi.
            Kedua, transgen dapat berinteraksi dengan komponen seluler. Kompleksitas kehidupan organisme mengakibatkan kisaran interaksi tersebut tidak dapat di ramalkan atau dikontrol. Secara teoritis tanaman transgenik merupakan bagian dari masa depan karena sampai saat ini bukti-bukti ilmiah menunjukkan tidak ada alasan “kuat” untuk mempercayai adanya resiko “unik“ yang berkaitan dengan produk transgenik. Produk bioteknologi modern sama aman atau berbahayanya dengan makanan yang dihasilkan melalui teknik-teknik tradisional. Bagaimanapun di masa yang akan datang, bioteknologi modern berpotensi sebagai alat untuk menjawab tantangan dan membuka kesempatan dalam mengembangkan bidang pertanian terutama untuk memperoleh bahan makanan yang lebih banyak dengan kualitas yang lebih baik.
            Dengan menggunakan rekayasa genetika (digunakan penyinaran dengan panjang gelombang tertentu pada saat hewan dan tumbuhan masih dalam bentuk benih) dihasilkan kelapa hibrida, jagung hibrida, sapi bibit unggul, ayam berkaki pendek namun berdaging tebal, dan sebagainya.sebagai contohnya adalah jagung. Pada umumnya jagung dibudidayakan untuk digunakan sebagai pangan, pakan, bahan baku industri farmasi, makanan ringan, susu jagung, minyak jagung, dan sebagainya. Di negara maju, jagung banyak digunakan untuk pati sebagai bahan pemanis, sirop, dan produk fermentasi, termasuk alcohol. Di Indonesia jagung merupakan bahan pangan kedua setelah padi. Selain itu, jagung juga digunakan sebagai bahan baku industri pakan dan industri lainnya. perbaikan genetik jagung melalui rekayasa genetik akan menjadi andalan dalam pemecahan masalah perjagungan di masa mendatang. Seperti diketahui, pemuliaan secara konvensional mempunyai keterbatasandalam mendapatkan sifat unggul dari tanaman. Dalam rekayasa genetic jagung, sifat unggul tidak hanya didapatkan dari tanaman jagung itu sendiri, tetapi juga dari spesies lain sehingga dapat dihasilkan tanaman transgenik. Jagung Bt merupakan tanaman transgenik yang mempunyai ketahananterhadap hama. Jagung ini setelah proses transgenic,akan tahan terhadap hama,sebab gen;gen jagung tersebut telah diteliti dulu sekaligus hasilnya akan meningkat dari jagung organik. Sekira 20 produk pertanian hasil modifikasi genetik telah beredar di pasaran Amerika, Kanada, bahkan Asia Tenggara. Dalam enam tahun ke depan, berbagai perusahaan telah menyiapkan 26 produk lainnya, mulai dari kedelai, jagung, kapas, padi hingga stroberi. Dari yang tahan hama, herbisida, jamur hingga pematangan yang dapat ditunda.  
            Pada dasarnya prinsip pemuliaan tanaman, baik yang modern melalui penyinaran untuk menghasilkan mutasi maupun pemuliaan tradisional sejak zaman Mendel, adalah sama, yakni pertukaran materi genetik. Baik seleksi tanaman secara konvensional maupun rekayasa genetika, keduanya memanipulasi struktur genetika tanaman untuk mendapatkan kombinasi sifat keturunan (unggul) yang diinginkan. Bedanya, pada zaman Mendel, kode genetik belum terungkap. Proses pemuliaan dilakukan dengan ”mata tertutup” sehingga sifat-sifat yang tidak diinginkan kembali bermunculan di samping sifat yang diharapkan. Cara konvensional tidak mempunyai ketelitian pemindahan gen. Sedangkan pada new biotechnology pemindahan gen dapat dilakukan lebih presisi dengan bantuan bakteri, khususnya sekarang dengan dikembangkannya metode-metode DNA rekombinan.


F.      Rekayasa genetic Dibidang Hewan
            Rekayasa genetic adalah proses mengidentifikasi dan mengisolasi DNA dari suatu sel hidup atau mati dan memasukkannya dalam sel hidup lainnya. Sebelum dimasukkan, materi genetic tersebut dapat direkayasa di lab. Setelah proses rekayasa enetic berhasil, DNA yang baru tergabung secara genetic dalam kromosom sel baru, dan tampak pula dalam DNA sel-sel keturunannya. Bagaimana para ilmuwan melakukan rekayasa genetic? Mereka menggunakan teknologi DNA rekombinan. Yang dimaksud dengan teknologi DNA Rekombinan yaitu metode mengisolasi, memanipulasi, menggandakan, memotong dan menggabungkan urutan DNA yang teridentifikasi secara keseluruhan.
1.      Ungas
            Ayam adalah unggas yang biasa dipelihara orang untuk dimanfaatkan untuk keperluan hidup pemeliharanya. Ayam dapat dimanfaatkan daging dan telurnya. Selain itu juga, ayam yang selalu berkokok di pagi hari ini bisa digunakan untuk menentukan datangnya pagi. Sehingga kita dapat bangun di pagi hari. Ayam menunjukkan perbedaan morfologi di antara kedua tipe kelamin (dimorfisme seksual). Ayam jantan (jago, rooster) lebih atraktif, berukuran lebih besar, memiliki jalu panjang, berjengger lebih besar, dan bulu ekornya panjang menjuntai. Ayam betina (babon, hen) relatif kecil, berukuran kecil, jalu pendek atau nyaris tidak kelihatan, berjengger kecil, dan bulu ekor pendek. Sebagai hewan peliharaan, ayam mampu mengikuti ke mana manusia membawanya. Hewan ini sangat adaptif dan dapat dikatakan bisa hidup di sembarang tempat, asalkan tersedia makanan baginya. Karena kebanyakan ayam peliharaan sudah kehilangan kemampuan terbang yang baik, mereka lebih banyak menghabiskan waktu di tanah atau kadang-kadang di pohon.
            Sedangkan burung beo, mamiang atau tiong emas merupakan (Gracula religiosa) adalah sejenis burung anggota suku Sturnidae (jalak dan kerabatnya). Wilayah persebaran alaminya adalah mulai dari Sri Lanka, India, Himalaya, ke timur hingga Filipina dan Jawa. Burung ini dapat ditemukan di dataran rendah hingga dataran tinggi lebih dari 2000 m. Karena kemampuannya menirukan bahasa manusia, burung ini menjadi hewan peliharaan populer. Semua beo termasuk hewan dilindungi oleh undang-undang.
            Rekayasa genetika merupakan salah satu teknik bioteknologi yang dilakukan dengan cara pemindahan gen dari satu mahluk hidup ke mahluk hidup lainnya atau dikenal juga dengan istilah transgenik. Tujuan rekayasa genetika adalah menghasilkan tanaman atau hewan atau jasad renik yang memiliki sifat-sifat tertentu sehingga mendatangkan keuntungan yang lebih besar bagi manusia. Adapun gen merupakan suatu unit biologis yang menentukan sifat-sifat makhluk hidup.
            Penggabungan gen ayam dan burung beo dapat bermanfaat semaksimal mungkin jika dilakukan dengan sebaik-baiknya. Jika dioptimalkan sebaik mungkin, maka reaksi dari penggabungan ini akan berlangsung dengan baik dan akan menghasilkan produk yang baik pula
Ø  Keunggulan
Dengan rekayasa genetika ini dapat memberikan berbagai keuntungan diantaranya :
• Membantu orang-orang yang harus bangun pagi agar tidak terlambat.
• Menambah nilai jual harga ayam.
• Menambah nilai jual harga burung beo.
• Menghasilkan hewan-hewan ternak yang bermanfaat bagi kehidupan manusia.
• Memperindah bentuk hewan-hewan yang di gabungkan gennya.
• Meningkatkan jual beli hewan ternak unik ke luar negeri.
• Menambah penghasilan peternak menjadi lebih banyak karena pembelian burung beo dan ayam semakin meningkat.

Ø  Efek Samping
            Dalam proses rekayasa genetika terhadap hewan ayam dan burung beo ini yang mengubahnya menjadi ayam dan burung beo yang memiliki kelebihan dan manfaat tinggi menimbulkan beberapa efek samping diantaranya :
·         Para peternak yang tidak mengembangkan hasil rekayasa genetika ini akan merugi dan   bangkrut karena konsumen beralih mencari ayam dan burung beo hasil penggabungan.
·         Penelitian yang dilakukan memakan waktu yang lama dan biaya yang banyak
·         Membuat para produsen jam beker merugi.
G.    Rekayasa Gentik Pada Mamalia
Ø  Kloning
            Kloning merupakan suatu teknik untuk menghasilkan banyak salinan dari satu gen tunggal, kromosom, atau keseluruhan individu. Klon (clone) berasal dari kata Yunani yang berarti ranting. Jaringan-jaringan non reproduktif digunakan untuk pengklonan keseluruhan individu. Secara alami, seringkali proses kloning terjadi. Misalnya pada tanaman kentang yang mampu berkembang biak secara vegetatif yaitu mampu menghasilkan tanaman baru dari tuber (umbi). Dalam hal ini, kentang bisa dikatakan mengalami proses kloning.
            Kloning juga terjadi karena pengaruh atau campur tangan manusia. Kultur jaringan atau mikropropagasi merupakan salah satu cara perbanyakan tanaman dengan menempatkan sejumlah kecil sel yang berasal dari tanaman induk yang kemudian ditumbuhkan dalam medium kaya nutrien yang mengandung hormon pertumbuhan. Kloning inidividu pada hewan dapat terjadi melalui campur tangan manusia di laboratorium. Contoh yang paling terkenal adalah domba Dolly yang lahir di Inggris pada tahun 1996 melalui teknik transfer sel.
Ø  Kelahiran Domba Dolly
            Domba Dolly yang lahir pada 5 Juli 1996 diumumkan pada 23 Februari 1997 oleh majalah Nature. D0mba hasil kL0N Yang pertama,memang sebuah kejadian yg penting. Tekn0l0gi genetik telah mencApai titik dimana kita dapat menciptakan duplikat yg sama dari hewan-hewan tingkat tinggi. Kita telah mengHasilkan kL0n d0mbA dan m0nyet, dan embrio manusia telah berhasil diduplikasi dalam laB0rat0rium. Dolly direpR0duksi tanpa bAntUan d0mbA jantan, dari sebuah sel kelenjar susu, bukan dari sel repR0duksi, yang diambil secAra aCak dari seEk0r d0mbA dEwasa. HingGa saAt itU,PRoses ini diangGap sebAgai hal yg tidak mungkin.
Ø  Penciptaan Domba Dolly
            Dolly diciptakan dari sebuah kelenjar susu yang diambil dari seEk0r d0mbA betina. Fungsi sel sel kelenjar susu adalah untUK mempR0duksi susu, dan biasanya tidak dapat bekerja selain sesuai dg fungsi terSebuT. Dalam pR0ses ini, nukLeus dari sel terSebuT yang mengandung DNA dipisahkan, diletakKan dalam sel telur seEk0r d0mbA betina lainNya, dan ditanam dalam seek0r ibu d0mbA pengGanti. DEngan menerapkan stimulus stimulus eksternal seperti kejuTan listrik pada sel telur yg tidak dibuahi itU, para ahli berhasil memuliHkan kemampuan sel iTu untUk mengalami pembelahan sel berulang seperti halnya sel telur yang telah dibuahi.
Adapun cara kloning domba Dolly yang dilakukan oleh Dr. Ian Willmut adalah sebagai berikut.
·         Mengambil sel telur yang ada dalam ovarium domba betina, dan mengambil kelenjar mamae dari domba betina lain.
·         Mengeluarkan nukleus sel telur yang haploid.
·         Memasukkan sel kelenjar mamae ke dalam sel telur yang tidak memiliki nukleus lagi.
·         Sel telur dikembalikan ke uterus domba induknya semula (domba donor sel telur).
·         Sel telur yang mengandung sel kelenjar mamae dimasukkan ke dalam uterus domba, kemudian domba tersebut akan hamil dan melahirkan anak hasil dari kloning.
            Jadi, domba hasil kloning merupakan domba hasil perkembangbiakan secara vegetatif karena sel telur tidak dibuahi oleh sperma. Kloning juga bisa dilakukan pada seekor katak. Nukleus yang berasal dari sebuah sel di dalam usus seekor kecebong ditransplantasikan ke dalam sel telur dari katak jenis lain yang nukleusnya telah dikeluarkan. Kemudian, telur ini akan berkembang menjadi zigot buatan dan akan berkembang lagi menjadi seekor katak dewasa. Kloning akan berhasil apabila nukleus ditransplantasikan ke dalam sel yang akan menghasilkan embrio (sel telur) termasuk sel germa. Sel germa adalah sel yang menumbuhkan telur dari sperma.
                       
Gambar 9. Proses Kloning Individu (domba Dolly)

            Kloning DNA adalah memasukkan DNA asing ke dalam plasmid suatu sel bakteri, DNA yang dimasukkan ini akan bereplikasi dan diturunkan pada sel anak pada waktu sel tersebut membelah. Jadi gen asing ini tetap melakukan fungsi seperti sel asalnya, walaupun berada dalam sel bakteri. Pembentukan DNA rekombinan ini disebut juga rekayasa genetika. Perekayasaan genetika terhadap satu sel dapat dilakukan dengan hanya menghilangkan, menyisipkan atau menularkan satu atau beberapa pasang basa nukleotida penyusun molekul DNA tersebut. Untuk kloning ini diperlukan plasmid dan enzim untuk memotong DNA, serta enzim untuk menyambungkan gen yang disisipkan itu ke plasmid.
Gambar 9. Klon yang mengandung DNA rekombinan
            Dalam melakukan pengklonan suatu DNA asing atau DNA yang diinginkan atau DNA sasaran harus memenuhi hal-hal sebagai berikut. DNA plasmid vektor harus dimurnikan dan dipotong dengan enzim yang sesuai sehingga terbuka. DNA yang akan disisipkan ke molekul vektor untuk membentuk rekombinan buatan harus dipotong dengan enzim yang sesuai sehingga terbuka. DNA yang akan disisipkan ke molekul vektor untuk membentuk rekombinan buatan harus dipotong dengan enzim yang sama. Reaksi pemotongan dan penggabungan harus dipantau dengan menggunakan elektroforesis gel. Rekombinan buatan harus ditransformasikan ke E. coli atau ke vektor lainnya. Tahapan proses kloning DNA (gambar 9) adalah melakukan isolasi DNA plasmid dan DNA target. Kemudian dengan menggunakan enzim restriksi untuk memotong DNA sehingga diperoleh fragment DNA target. Selanjutnya DNA target disisipkan pada plasmid dan ditransformasikan ke dalam sel inang. Hasilnya akan diperoleh bakteri yang mengandung DNA rekombinan dan ada pula bakteri yang tidak engalami proses transformasi. Untuk membedakannya, digunakan medium selektif yang mengandung antibiotik. Bakteri yang mengandung DNA rekombinan mengandung gen yang resisten terhadap antibiotik sehingga akan tetap hidup dalam medium selektif. Kemudian bakteri rekombinan diperbanyak dengan cara kloning sehingga diperoleh klon-klon dalam jumlah yang besar yang bisa digunakan dalam berbagai bidang seperti untuk menemukan gen yang resisten hama gen yang bisa membuat gen bakteri membersihkan toksis, gen untuk menghasilkan hormone dan lain – lain.
Ø  Inseminasi buatan
            Inseminasi buatan adalah pembuahan atau fertilisasi yang terjadi pada sel telur dengan sperma yang disuntikkan pada kelamin betina. Jadi, fertilisasi ini tidak membutuhkan hewan jantan, tetapi hanya membutuhkan spermanya saja. Tahukah kamu mengapa inseminasi buatan dilakukan?Inseminasi buatan dilakukan karena bibit pejantan unggul yang hendak dikawinkan dengan bibit betina lokal tidak memiliki waktu masa subur yang bersamaan. Bibit pejantan unggul dikawinkan dengan bibit betina lokal supaya dapatmenghasilkan keturunan yang lebih baik. Teknologi ini menggunakan metode penyimpanan sperma pada suhu rendah (−80o sampai −20o). Jadi, untuk mendapatkan bibit pejantan unggul untuk mengawini bibit betina lokal tidak perlu dengan membawa individunya tetapi cukup dengan membawa spermanya. Hal ini juga memudahkan proses pengiriman dari suatu negara ke negara lain.

Ø  Bayi tabung

            Bayi tabung adalah bayi yang merupakan hasil pembuahan yang berlangsung di dalam tabung. Teknologi ini sebenarnya kelanjutan dari teknologi inseminasi buatan, hanya proses pembuahan pada bayi tabung terjadi di luar sedangkan inseminasi terjadi di dalam tubuh. Kedua-duanya
sama-sama merupakan perkembangbiakan generatif. Kita biasanya sering mendengar istilah bayi tabung bagi pasangan yang kesulitan untuk mendapatkan keturunan. Hal ini merupakan jalan pintas bagi mereka untuk segera mendapatkan keturunan.
            Proses pembuatan bayi tabung adalah sebagai berikut.
·         Sel telur yang mengalami ovulasi pada induk atau wanita diambil dengan suatu alat dan disimpan di dalam tabung yang berisi medium seperti kondisi yang ada pada rahim wanita hamil.
·         Sel telur dipertemukan dengan sperma di bawah mikroskop dan diamati sehingga terjadi fertilisasi.
·         Sel telur yang sudah dibuahi tersebut dikembalikan kedalam tabung.
·         Jika sel telur yang sudah dibuahi disebut zigot. Zigot berkembang dengan baik dan menjadi embrio, maka embrio tersebut akan disuntikkan kembali ke dalam rahim induknya semula.
G.    DAMPAK REKAYASA GENETIKA TERHADAP KEHIDUPAN
                Rekayasa teknologi tidak semuanya berdampak positif bagi kehidupan manusia maupun bagi makhluk hidup lain dan lingkungan. Teknologi yang diciptakan dengan tujuan untuk memakmurkan umat manusia bisa saja menghancurkan manusia itu sendiri jika tidak diikuti dengan keimanan dan ketaqwaan.
Ø  Dampak positif rekayasa genetik sebagai berikut.
Ø  Menciptakan bibit unggul
Ø  Meningkatkan gizi masyarakat.
Ø  Melestarikan plasma nutfah.
Ø  Meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi sesuai dengan keinginan manusia.
Ø  Membantu pasangan yang kesulitan mendapatkan anak dengan jalan pintas yaitu bayi tabung.
Dampak negatif rekayasa reproduksi sebagai berikut:
Ø  Pada perbanyakan keturunan dengan kultur jaringan yang memiliki materi genetis yang sama akan mudah terkena penyakit.

Ø  Merugikan petani dan peternak lokal yang mengandalkan reproduksi secara alami.
Ø  Dikhawatirkan adanya penyalahgunaan teknologi reproduksi untuk kepentingan pribadi yang merugikan orang lain. Misalnya misi sebuah negara yang hendak menguasai dunia dengan menciptakan prajurit tangguh dengan teknik pengkloningan.
·         Mengganggu proses seleksi alam.
            Berdasarkan kajian ilmiah ISIS (GM Food Nightmare Unfolding in the Regulatory Sham) menyampaikan tentang bagaimana pengambil kebijakan dan lembaga penasihat seperti European Food Safety Authority telah mengabaikan prinsip kehati-hatian (precautionary principle), menyalahgunakan ilmu, tidak mematuhi hukum, dan membantu mempromosikan teknologi rekayasa genetik dengan fakta yang berlawanan dengan keamanan pangan dan pakan rekayasa genetik.

            Setelah 30 tahun Organisme Hasil Rekayasa Genetik (OHRG) atau Genetically Modified Organism (GMO), lebih dari cukup kerusakan yang ditimbulkannya terdokumentasikan dalam laporan ISP. Di antaranya:

1. Tidak ada perluasan lahan, sebaliknya lahan kedelai rekayasa genetic menurun sampai 20 persen dibandingkan dengan kedelai non-rekayasa genetik. Bahkan kapas Bt di India gagal sampai 100 persen.

2. Tidak ada pengurangan pengunaan pestisida, sebaliknya penggunaan pestisida tanaman rekayasa genetik meningkat 50 juta pound dari 1996 sampai 2003 di Amerika Serikat.

3. Tanaman rekayasa genetik merusak hidupan liar, sebagaimana hasil evaluasi pertanian Kerajaan Inggris.

4. Bt tahan pestisida dan roundup tahan herbisida yang merupakan dua tanaman rekayasa genetik terbesar praktis tidak bermanfaat.

5. Area hutan yang luas hilang menjadi kedelai rekayasa genetik di Amerika Latin, sekitar 15 hektar di Argentina sendiri, mungkin memperburuk kondisi karena adanya permintaan untuk biofuel. Meluasnya kasus bunuh diri di daerah India, meliputi 100.000 petani antara 1993-2003 dan selanjutnya 16.000 petani telah meninggal dalam waktu setahun.

6. Pangan dan pakan rekayasa genetik berkaitan dengan adanya kematian dan penyakit di lapangan dan di dalam tes laboratorium.
7. Herbisida roundup mematikan katak, meracuni plasenta manusia dan sel embrio. Roundup digunakan lebih dari 80 persen semua tanaman rekayasa genetik yang ditanam di seluruh dunia.

8. Kontaminasi transgen tidak dapat dihindarkan. Ilmuwan menemukan penyerbukan tanaman rekayasa genetik pada non-rekayasa genetik sejauh 21 kilometer.

H.    RESIKO KESEHATAN

            Dr. Irina Ermakova menunjukkan bagaimana kedelai rekayasa genetik menyebabkan tikus betina melahirkan bayi kerdil dan tidak normal dengan lebih dari setengahnya meninggal dalam tiga minggu. Ratusan penduduk dan pemetik kapas di India mengalami alergi. Ribuan domba mati setelah merumput di lahan yang mengandung residu kapas Bt, begitu pun kambing dan sapi dilaporkan tahun ini. Protein buncis berbahaya pindah ke kacang polong, ketika diuji coba pada tikus menyebabkan radang paru-paru hebat dan secara umum menimbulkan sensitif makanan.
 
Sejumlah penduduk di selatan Philipina jatuh sakit ketika lahan jagung sekitarnya berbunga pada tahun 2003, lima meninggal dan sebagian masih sakit hingga sekarang. Sejumlah sapi mati setelah makan jagung rekayasa genetik di Hesse, Jerman dan beberapa lainnya dibunuh karena penyakit misterius. Arpad Pusztai dan rekannya menemukan tomat rekayasa genetik dengan snowdrop lectin merusak setiap sistem organ tikus muda. Jagung rekayasa genetik Mon 863 yang dinyatakan aman seperti jagung non-rekayasa genetik oleh perusahaan dan diterima oleh EFSA, tetapi ketika dianalisa oleh ilmuwan indipenden CriiGen, mereka menemukan tanda keracunan pada liver dan ginjal.
            Fakta mendorong kita untuk mempertimbangkan bahwa risiko GMO mungkin melekat pada teknologinya, ilmuwan ISIS mengingatkan untuk sepuluh tahun ke depan.
I.       RESIKO POTENSIAL

Ø  Gen sintetik dan produk gen baru yang berevolusi dapat menjadi racun dan atau imunogenik untuk manusia dan hewan.

Ø  Rekayasa genetik tidak terkontrol dan tidak pasti, genom bermutasi dan bergabung, adanya kelainan bentuk generasi karena racun atau imunogenik, yang disebabkan tidak stabilnya DNA rekayasa genetik.

3. Virus di dalam sekumpulan genom yang menyebabkan penyakit mungkin diaktifkan oleh rekayasa genetik.

Ø  Penyebaran gen tahan antibiotik pada patogen oleh transfer gen horizontal, membuat tidak menghilangkan infeksi.
Ø  Meningkatkan transfer gen horizontal dan rekombinasi, jalur utama penyebab penyakit.

Ø  DNA rekayasa genetik dibentuk untuk menyerang genom dan kekuatan sebagai promoter sintetik yang dapat mengakibatkan kanker dengan pengaktifan oncogen (materi dasar sel-sel kanker).

Ø  Tanaman rekayasa genetik tahan herbisida mengakumulasikan herbisida
Ø  dan meningkatkan residu herbisida sehingga meracuni manusia dan binatang seperti pada tanaman.

J.       BIOTEK BIOFUEL HIJAU

            Hati-hati dengan tanaman bioenergi rekayasa genetik untuk menghasilkan biofuel. Biofuel bukan karbon netral. Mereka langsung berlomba dengan pakan ternak seperti jagung, kedelai dan lain-lain, membuat harga makanan melambung. Mereka juga berlomba mendapat lahan, menyebabkan petakan luas hutan hujan tropis rata secara perlahan melepas karbondioksida ke atmosfir, mempercepat pemanasan global.

            George Bush telah menargetkan substitusi 20 persen biofuel untuk petrolium pada 2017. Uni Eropa (UE) mengatakan 10 persen energi transportasi harus berasal dari biofuel pada 2020.
Berkembang pula tekanan untuk komersialisasi sejumlah spesies pohon       rekayasa genetik yang telah dimodifikasi dengan sejenis transgen, sehingga pohon rekayasa genetik diusulkan untuk ditanam dengan asumsi yang salah bahwa tanaman rekayasa genetik itu dapat mengimbangi emisi karbon, salah satu syarat dari Clean Development Mechanism (CDM) dari Protokol Kyoto.
           
            Industri Bioteknologi secara tidak langsung telah bersiap atas nama biofuel, berharap publik menerima tanaman transgenik. Dalam hal ini, bioteknologi ini juga mengharapkan tindakan pemerintah untuk menyampaikan bahwa keamanan bukan masalah karena tanaman bioenergi rekayasa genetik tidak digunakan sebagai makanan. Tetapi penanaman rekayasa genetik dan tanaman biofuel akan memperburuk masalah dengan meningkatkan kontaminasi rekayasa genetik.
           
            Fakta bahwa tanaman rekayasa genetik tidak aman nampak pula dari sistem peradilan. Di antaranya putusan pengadilan terhadap Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA) atas kegagalan pelaksanaan kajian dampak lingkungan dan pengeluaran ijin ilegal. Putusan tentang GMO terhadap sebuah badan di negara pengembang rekayasa genetik terbesar di dunia yang telah mempromosikan rekayasa genetik secara agresif.





K.    REKAYASA GENETIKA DALAM BIOETIKA
Hukum Kloning Reproduksi Manusia
            Cloning pada manusia termasuk isu besar, namun respon dari ulama Indonesia melalui ijtihād jamā'i maupun individual belum cukup representatif. Fatwa terhadap cloning, antara lain, datang dari Bahtsul Masail yang diberikan sangat singkat dan belum tuntas, sehingga diperlukan fatwa lanjutan. Fatwa yang cukup memadai datang dari MUI (2000). Belumnya lembaga fatwa yang lain menetapkan hukumnya, diduga karena hal tersebut belum terjadi dan kemungkinan terjadinya masih sangat jauh sehingga dianggap tidak mendesak, atau karena 'illat hukum cloning manusia sangat jelas sehingga tidak perlu ditetapkan hukumnya secara khusus, dapat dikiyaskan kepada hukum inseminasi buatan atau bayi tabung. Memproduksi atau melipatgandakan anak manusia melalui proses cloning akan meniadakan berbagai pelaksanaan hukum Islam, seperti tentang perkawinan, nasab, nafkah, hak dan kewajiban antara orang tua dan anak, waris, perawatan anak, hubungan kemahraman, dan lain-lain
            Dilihat dari segi teknis dan dampak hukum yang ditimbulkannya, cloning embrio dapat disamakan dengan bayi tabung. Karena itu, jika batas-batas diperkenankannya bayi tabung, seperti asal pemilik ovum, sperma, dan rahim terpenuhi, tanpa melibatkan pihak ketiga (donor atau sewa rahim), dan dilaksanakan ketika suami-isteri tersebut masih terikat pernikahan maka hukumnya boleh. Dengan begitu, anak kembar yang dilahirkan akan berstatus sebagai anak sah pasangan tersebut.
            Hukum cloning, dilihat dari teknis dan dampaknya dapat dipersamakan dengan  inseminasi buatan atau bayi tabung, Ulama sepakat bahwa setiap upaya mereproduksi manusia yang berdampak dapat merancukan nasab atau hubungan kekeluargaan, lebih-lebih kalau kontribusi  ayah tak ada dalam cloning ini, maka hukumnya lebih haram. Dari dampak teringan tingkat kerancuannya pada praktik inseminasi buatan dan bayi tabung adalah praktik penitipan zigot yang berasal dari pasangan poligamis di rahim isterinya yang lain hukumnya haram, apalagi cloning manusia yang lebih merancukan hubungan nasab dan kekeluargaan. Kerancuan nasab yang ditimbulkan dari cloning reproduksi manusia yang teringan, meskipun sel tubuh diambil dari suaminya, tetap menghadirkan persoalan rumit, yaitu menyangkut status anaknya kelak, sebagai anak kandung pasangan suami-isteri tersebut atau 'kembaran terlambat' dari suaminya, atau dia tidak berayah, mengingat sifat genetiknya 100 % sama dengan suaminya. Jika demikian, maka anak tersebut lebih tepat disebut sebagai kembaran dari pemberi sel. Jika sebagai kembaran atau duplikat terlambat suaminya, bagaimana hubungannya dengan wanita itu dan keturunannya serta anggota keluarganya yang lain. Apalagi jika cloning diambil dari pasangan yang tidak terikat pernikahan yang sah, atau anak klon yang berasal dari sel telur seorang wanita dengan sel dewasa wanita itu sendiri atau dengan wanita lain, maka tingkat kerancuannya lebih rumit. Tidak berasal dari mani (sperma). Di samping itu, yang masih diperdebatkan mengenai usia anak klon, dugaan terkuat menyatakan akan sama dengan usia dari pemberi sel.
            Bahtsul Masail pada Munas NU (Lombok Tengah, 17-20 Nopember 1997) menyepakati tentang hukum cloning gen pada manusia hukumnya haram. Alasannya, proses tanasul (berketurunan) harus melalui pernikahan secara syar'i, Bisa mengakibatkan kerancuan nasab,dan penanamannya kembali ke dalam rahim tidak dapat dilakukan tanpa melihat aurat besar.
            Fatwa yang sama diputuskan oleh MUI, pada Munas VI (25-29 Juli 2000) menetapkan hukum cloning terhadap manusia, dengan cara bagaimana pun yang berakibat pada pelipatgandaan manusia hukumnya adalah haram. Bahkan, dalam fatwa MUI tersebut mewajibkan kepada semua pihak yang terkait untuk tidak melakukan atau mengizinkan eksperimen atau praktik cloning terhadap manusia.
            Majlis Tarjih melalui media resminya, jurnal ilmiah ke-Islaman, Tarjih, edisi ke-2 Desember 1997 secara khusus pernah menurunkan tema 'Klonasi (Cloning) menurut Tinjauan Islam'. Kesimpulan dari sejumlah artikel dalam jurnal tersebut menyatakan bahwa penerapan cloning untuk memproduksi manusia akan menjadi masalah. Pembolehannya hanya jika dalam keadaan darurat.Ulama dari sejumlah lembaga fatwa di dunia Islam juga mengharamkan cloning manusia, antara lain, Akademi Fikih Islam Liga Dunia Muslim dalam pertemuannya yang ke-10 di Jeddah pada tahun 1997 yang menetapkan bahwa: ”Cloning manusia, apa pun metode yang digunakan dalam reproduksi manusia itu adalah sesuatu yang tidak Islami dan sepatutnya dilarang keras".
            Disepakati juga bahwa semua manipulasi (yang berhubungan dengan reproduksi manusia) dengan cara melibatkan elemen pihak ketiga (di luar ikatan perkawinan), baik berupa rahim, ovum, atau sperma adalah tidak sah. ijtihād jamā.i dari dunia Islam. Di antaranya, Majma' Buhūts Islāmiyyat dari Al-Azhar Mesir telah mengeluarkan fatwa dan imbauan bahwa "cloning manusia adalah haram dan harus diperangi serta dihalangi dengan berbagai cara".Al-Majma’ al-Fiqh al-Islāmi, Rabithat al-‘Ālam al-Islāmi dalam sidangnya ke-15 pada 31 Oktober 1998 juga berpendapat serupa, demikian pula orang yang melakukannya. Alasannya, termasuk tindakan intervensi atas penciptaan manusia, hal tersebut berlawanan dengan berbagai ketentuan ayat Alquran tentang proses penciptaan manusia (Q.s. al-Hujurāt (49):13, al-Tīn (95):4, al-Sajdat (32):7-8, al-Taghābun (64):3, al-Thāriq (86):7, al-Nisā'(4):119), akan merancukan nasab (Q.s. al-Furqān (25):54), satu-satunya cara berketurunan yang dibenarkan syarak hanya dengan adanya pasangan laki-laki dan perempuan
            (Q.s. al-Rūm (30):21, al-Furqān (2)5:54), merusak sistem pranata sosial berkeluarga, dan ketiadaan perbedaan serta keberagaman sunnah Allah dalam penciptaan manusia yang merefleksikan kesempurnaan ciptaan Allah (Q.s. al-Rūm (30):22). Di samping itu, lembaga ini merasa perlu adanya undang-undang yang sifatnya internasional melarang dipraktikkan cloning manusia. Penolakan serupa juga disampaikan oleh berbagai lembaga.
            Pernyataan serupa juga datang dari sejumlah tokoh di Indonesia, misalnya Ali Yafi dan Armahaedi Mahzar. Alasannya, karena mengancam kemanu-siaan, meruntuhkan institusi perkawinan, merosotnya nilai manusia, kerancuan moral, budaya, dan hukum. Quraish Shihab lebih menyorotinya dari segi moral dan hukum agama, bahwa teknologi cloning ini mengantarkan kepada pelecehan manusia, dan dari segi hukum berdasarkan saddudz dzarāi', bagian dari menolak yang negatif didahulukan atas mendatangkan yang positif (manfaat).Abdul Aziz Sachedina dari Universitas Virginia Amerika menganggap bahwa teknologi cloning hanya akan meruntuhkan institusi perkawinan. Mohammad Mardini dari Foundation Islamic Heritage menyebutkan bahwa teknologi tersebut sebagai pengaburan keturunan. Abul Fadl Mohsin Ebrahim juga berpendapat bahwa cloning akan berdampak negatif terhadap kesucian perkawinan, maka hukumnya tidak sah menurut Islam. Abdul Muti Basyyoumi, Ulama Al-Azhar, menuntut agar riset cloning diakhiri karena bertentangan dengan hukum Islam, baik secara idiologis maupun etis, dan manfaatnya lebih sedikit daripada bahayanya.
            Di samping pihak yang mengharamkannya, ada satu pendapat yang membolehkan, Sheikh Mohammad Hussein Fadlallah, tokoh muslim fundamentalis dari Lebanon berpendapat, salah jika menganggap cloning adalah suatu intervensi karya Ilahi. Si Peneliti dianggapnya tidak menciptakan sesuatu yang baru, mereka hanya menemukan suatu hukum yang baru bagi organisme, sama seperti ketika mereka menemuka.
            fertilisasi In Vitro (IVF) dan transplantasi organ.Pendapat ini mengandung kelemahan, sebab, alasan utama yang dipersoalkan oleh kalangan yang menolak cloning reproduksi manusia lebih kepada dampaknya bertentangan dengan norma Islam, bukan pada hakikat penciptaannya.Analisis atas Dampak Cloning Reproduksi Manusia Meski cloning reproduksi manusia ada manfaatnya bagi manusia, misalnya dapat membantu pasangan yang bermasalah dengan alat reproduksinya, namun karena dalam pelaksanaannya akan berbenturan dengan batasan-batasan syar’i, maka hukumnya haram. Dari sejumlah argumen haramnya melakukan cloning reproduksi manusia yang dikemukakan di atas, yang paling lemah karena menilainya sebagai bentuk intervensi atas ciptaan Allah. Adapun alasan kuat haramnya tindakan tersebut dilihat dari sumber pemilik sel dari  siapa pun akan berakibat merancukan nasab.
            Sedangkan alasan karena dalam prosesnya menuntut harus dengan melihat alat kemaluan, dapat dikategorikan sebagai keadaan dlarūrat atau adanya hājatdlarūrat. Terhadap praktik yang melibatkan pihak ketiga, di luar pasangan suami-isteri pemilik sperma dan atau ovum, meskipun tidak terjadi kontak seksual, namun dampak yang ditimbulkannya sama dengan esensi zina, akan menimbulkan kerancuan nasab, maka hukumnya haram. Terca-kup dalam ayat Alquran yang melarang berzina, antara lain, Q.s. al-Muminūn (23): 5, al-Ahzāb (33):35, al-Isrā‘ (17):32, al-Furqān (25):68, al-Mumtahinat (60):12, juga Hadits.[xxvii] sebagaimana batasan yang diberikan para ulama dibolehkan melihat kemaluan dalam pengobatan karena dampak teknologi cloning reproduksi manusia akan merancukan nasab dan hal lain yang lebih luas, berbenturan dengan banyak ketentuan syar'i, bahkan nyaris tidak ada kemaslahatannya, jika ada sangat sedikit dan masih bersifat spekulatif. Prinsip ini bertentangan dengan kaidah fikih: “Rukhshat tidak dapat dikaitkan pada yang meragukan), juga tidak dapat dikaitkan dengan berbagai kemaksiatan. Dilihat dari dampaknya, cloning reproduksi manusia lebih merancukan nasab, menyangkut status hubungan kenasaban dengan pemilik ovum, rahim, sperma, atau sel. Status anak dengan pemilik ovum, berstatus sebagai anak atau saudara kembar? Sebaliknya, jika yang diklon adalah pihak perempuan, pemilik ovum itu sendiri atau orang lain, lebih sulit menentukan statusnya. Demikian pula terhadap pemilik sperma, atau sel, sebagai anak atau saudara kembar.
Bahkan seorang Seperti dikemukakan oleh Wallase, 2000, bahwa tidak seorang pun di muka Bumi ini ingin menjadi hewan percobaan terhadap penggunaan produk GMO. Sedangkan untuk hewan dan beberapa hewan percobaan ada pula dijumpai di lapangan seperti adanya penggunaan GMO pada tanaman yang digunakan sebagai bahan pakan pokok larva kupu-kupu raja menimbulkan gangguan pencernaan, menjadi kuntet akhirnya larva kupu-kupu mati.
L.     Penggunaan sel punca dalam Bioetika
            Penelitian sel punca perlu dipandu oleh bioetika agar tidak melangkahi nilai-nilai kemanusiaan. Demikian pesan yang tersirat dalam seminar "Peran Inovasi dalam Meningkatkan Kualitas Hidup Bangsa" yang diselenggarakan oleh Biro Oktroi Rooseno serta Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) di Jakarta, Kamis (23/6). 

            Ketua Komisi Bioetika Nasional Umar Anggara yang hadir di seminar itu mengemukakan, ada empat prinsip bioetika kedokteran yakni ketidakmudaratan (nonmaleficent), memiliki efek penyembuhan (beneficence), menghormati otonomi pasien (autonomy), serta perlakuan yang adil terhadap pasien (justice). "Prinsip itu berperan memandu, bukan menghalang-halangi," kata Umar.

            Komisi Bioetika Nasional sendiri telah terbentuk pada 2004, berdasarkan kesepakatan bersama Menristek, Menkes, dan Mentan. Fungsinya mengawal, memantau, meletakkan rambu-rambu bagi riset ilmu pengetahuan yang bergerak di bidang biologi molekuler dan rekayasa genetika.
            Undang-undang No. 18/2002 tentang Sistem Nasional Penelitian Pengembangan dan Penerapan IPTEK pada pasal 22 menyatakan bahwa pemerintah menjamin kepentingan masyarakat, bangsa, negara, beserta keseimbangan tata kehidupan manusia dengan kelestarian lingkungan hidup.
            Penelitian mengenai sel punca pada manusia dipicu oleh pesatnya bioteknologi pada dekade 1980 dan 1990, yang antara lain ditandai dengan ditemukannya teknik pengenalan  dan pengubahan material genetik serta metode untuk menumbuhkan sel-sel manusia di laboratorium












BAB III
KESIMPULAN

                        Dari hasil penjelasan di atas, diperoleh bahwa rekayasa genetika merupakan suatu teknik yang sangat dibutuhkan pada jaman modern ini disamping dapat mempermudah dalam kebutuhan manusia dia juga mengurangi segala resiko yang dapat terjadi secara konvensional. Oleh sebab itu, penggunaanya harus ditingkatkan. Namun, penggunaan teknik ini harus mendapat lisensi dari pemerintah secara resmi dan juga dalam tidak di salahgunakan oleh pihak tertentu Karena dapat merugikan makhluk lainnya, agama serta lingkungan.





















DAFTAR PUSTAKA






Postingan terkait:

2 Tanggapan untuk "pemanfaatan rekayasa genetika"

audryprastika said...

kak,maaf cuman mau coment sekilas ya,yang pas bagian "domba dolly" itu kok tulisannya besar kecil ya. haha,cuman comment begitu aja kok

Unknown said...

hhhhhh maaf gan biasa kesilapan