Pengolahan tanah dalam usaha
budidaya pertanian bertujuan untuk menciptakan keadaan tanah olah yang
siap tanam baik secara fisis, kimia, maupun biologis, sehingga tanaman
yang dibudidayakan akan tumbuh dengan baik. Pengolahan tanah terutama
akan memperbaiki secara fisis, perbaikan kemis dan biologis terjadi
secara tidak langsung.
Kegiatan pengolahan tanah dibagi ke dalam
dua tahap, yaitu: (1) Pengolahan tanah pertama (pembajakan), dan (2)
Pengolahan tanah kedua (penggaruan). Dalam pengolahan tanah pertama,
tanah dipotong, kemudian dibalik agar sisa tanaman dan gulma yang ada di
permukaan tanah terpotong dan terbenam. Kedalaman pemotongan dan
pembalikan tanah umumnya antara 15 sampai 20 cm. Pengolahan tanah kedua,
bertujuan menghancurkan bongkah tanah hasil pengolahan tanah pertama
yang besar menjadi lebih kecil dan sisa tanaman dan gulma yang terbenam
dipotong lagi menjadi lebih halus sehingga akan mempercepat proses
pembusukan.
Pengolahan Tanah Secara Mekanis
1. Keuntungan Teknis
Pekerjan
pengolahan tanah memerlukan tenaga yang sangat besar, sehingga
dibutuhkan banyak tenaga kerja. Dengan tenaga yang besar, yang dimiliki
peralatan mekanis, pekerjaan yang berat akan dengan mudah dikerjakan.
Hasil pengolahan tanah secara mekanis dapat lebih dalam.
2. Keuntungan Ekonomis
Berdasarkan
hasil penelitian (di Pulau Jawa), biaya pengolahan tanah per hektar
dengan traktor akan lebih murah dibandingkan dengan menggunakan tenaga
manusia maupun hewan. Penurunan biaya pengolahan tanah ini tentunya akan
meningkatkan keuntungan para petani.
3. Keuntungan Waktu
Dengan
tenaga yang cukup besar, tentunya pengolahan tanah yang dilakukan secara
mekanis akan lebih cepat. Dengan cepatnya waktu pengolahan tanah, akan
mempercepat pula proses budidaya secara keseluruhan. Untuk beberapa
tanaman yang berumur pendek, sisa waktu yang tersedia ini dapat
digunakan untuk melakukan budidaya lagi.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Belum ada tanggapan untuk "Pengolahan Tanah"
Post a Comment