KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah
SWT yang telah memberikan rahmatnya kepada saya sehingga saya dapat
menyelesaikan makalah ini dengan baik. Sholawat serta salam saya curahkan
kepada Nabi besar Muhammad SAW beserta kelauargnya. Adapun tujuan dari makalah
ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Bioetika dalam ranah Rekayasa
Genetika.
Sadar akan kekurangan dan keterbatasan yang
saya miliki, saya mohon maaf jika ada penulisan yang kurang berkenan dihati
bapak dosen dan juga para pembaca yang membaca isi dari makalah saya ini. Saran
dan kritik sangat saya harapkan untuk meningkatkan bobot dari makalah ini agar
isi dari makalah ini dapat bernilai lebih baik lagi dan bermanfaat buat kita
semuanya. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.
Medan, September 2011
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
Genetika disebut juga dengan ilmu
keturunan, berasal dari kata genos (bahasa latin) yang artinya bersuku – suku
bangsa atau asal usul. Secara “etimologi” artinya asal mula kejadian. Namun,
genetika bukan merupakan ilmu tentang asal mula kejadian meskipun pada batas –
batas tertentu memang ada kaitannya dengan hal itu. Genetika adalah ilmu yang
mempelajari tentang seluk beluk alih informasi hayati dari generasi ke
generasi. Oleh karena cara berlangsungnya alih informasi hayati tersebut
mendasari adanya perbedaan dan persamaan sifat diantara individu organism, maka
dengan singkat dapat pula dikatakan bahwa genetika adalah ilmu yang mempelajari
tentang pewarisan sifat. Dalam ilmu ini dipelajari tentang bagaimana sifat
keturunan itu diwariskan pada anak cucunya, serta kemungkinan variasi yang
timbul didalamnya.
Genetika perlu dipelajari, agar kita dapat
mengetahui sifat – sifat keturunan kita sendiri serta setiap makhluk hidup yang
ada disekitar lingkungan kita. Kita sebagai manusia tidak hidup autonom dan
terisolir dari makhluk hidup disekitar kita tetapi kita menjalin ekosistem
dengan mereka. Oleh karena itu, selain kita harus tau sifat – sifat yang
menurun dari tubuh kita sendiri, kita juga harus tau pada tumbuhan dan hewan. Lagi pula
prinsip – prinsip genetika itu sama saja bagi semua makhluk.
Perkembangan genetika ini dimulai sejak
perkembangan bioteknologi berkembang, hal ini dengan di temukannya teknologi
DNA rekombinan. Oleh sebab itu, perkembangan genetika semakin maju. Dengan
adanya perkembangan DNA rekombinan ini maka optimasi biotransformasi dalam
suatu proses bioteknologi dapat diperoleh dengan lebih terarah dan langsung.
Teknologi DNA rekombinan atau rekayasa genetik memungkinkan kita
mengkonstruksi, bukan hanya mengisolasi, suatu galur yang sangat produktif. Sel
prokariot atau eukariot dapat digunakan sebagai "pabrik biologis"
untuk memproduksi insulin, interferon, hormon pertumbuhan, bahan anti virus,
dan berbagai macam protein Lainnya. Teknologi DNA rekombinan juga memungkinkan
produksi senyawa-senyawa tertentu yang jumlahnya secara alami sangat sedikit,
sehingga tidak ekonomis bila diekstrak langsung dari sumber alaminya.
Oleh karena itu sangatlah
diharapkan agar berbagai disiplin ilmu yang ada membuka pintu lebar-lebar untuk
mendisain kurikulum yang dapat menampung minat mahasiswa yang bersifat
interface ini, yang merupakan aspek intrinsik dari Bioteknologi Moderen atau
Bioteknologi Molekuler salah satunya mengenai rekayasa genetika ini yang
perkembangannya harus sesuai dengan bioetika yang ada di Negara kita ini agar
penggunaannya tidak di salah gunakan oleh pihak – pihak tertentu sehingga
pemanfaatannya dapat digunakan dengan baik.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
SEJARAH REKAYASA GENETIKA
Rasa ingin tahu manusia dan
keinginan untuk selalu mendapatkan yang terbaik dalam memecahkan semua masalah
kehidupan membawa manusia untuk berfantasi dan mengembangkan imajinasinya. Hal inilah
yang dialami oleh para ilmuwan di bidang biologi ketika mereka dihadapkan pada
masalah kesehatan dan biologi. Mereka berimajinasi dan berandai-andai adanya
suatu makhluk hidup yang merupakan perpaduan dari sifat-sifat positif makhluk
hidup yang sudah ada.
Pada awalnya,
proses rekayasa genetika ditemukan oleh Crick dan Watson pada tahun 1953.
Rekayasa genetika merupakan suatu rangkaian metode yang canggih dalam perincian
akan tetapi sederhana dalam hal prinsip yang memungkinkan untuk dilakukan pengambilan
gen atau sekelompok gen dari sebuah sel dan mencangkokkan gen atau sekelompok
gen tersebut pada sel lain dimana gen atau sekelompok gen tersebut mengikat
diri mereka dengan gen atau sekelompok gen yang sudah ada dan bersama-sama
menaggung reaksi biokimia penerima. Secara sederhana, proses rekayasa genetika
tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut. Setiap makhluk hidup terdiri atas
jutaan sel individu yang masing-masing sel tersebut mengandung satu set gen
yang identik. Gen-gen tersebut berfungsi memberikan perintah-perintah biologi
yang hanya mengeluarkan satu dari ribuan perintah yang diperlukan untuk
membangun dan menjaga kelangsungan suatu makhluk hidup serta menentukan
penampakan yang dimunculkan dalam bentuk fisik suatu makhluk hidup.
Setiap gen
mengandung ribuan rantai basa yang tersusun menjadi sebuah rangkaian dimana gen
tersebut berada dalam kromosom sebuah sel. DNA mudah diekstraksi dari sel-sel,
dan kemajuan biologi molekuler sekarang memungkinkan ilmuwan untuk mengambil
DNA suatu spesies dan kemudian menyusun konstruksi molekuler yang dapat
disimpan di dalam laboratorium. DNA rekombinan ini dapat dipindahkan ke makhluk
hidup lain bahkan yang berbeda jenisnya. Hasil dari perpaduan tersebut
menghasilkan makhluk hidup rekombinan yang memiliki kemampuan baru dalam
melangsungkan proses hidup dan bersaing dengan makhluk hidup lainnya. Dengan
kata lain makhluk hidup rekombinan memiliki sifat unggul bila dibandingkan
dengan makhluk asalnya. Perkembangan rekayasa genetika sebagai bagian dari perkembangan
bioteknologi. Bioteknologi ini semakin mencapai puncaknya ketika diciptakannya
‘rekayasa genetika’ sekitar tahun 70-an, dengan ditemukannya cara pencangkokan
sepotong ‘informasi’ genetika asing ke dalam mikroba. Penemuan ini memberikan
sentuhan baru terhadap pandangan Haldane yaitu; apabila tidak dapat
menemukan mikroorganisme yang dapat membuat apa yang Anda inginkan maka
ciptakanlah makhluk tersebut dengan cara perekayasaan genetika.
Teknologi rekayasa
genetika merupakan transplantasi atau pencangkokan satu gen ke gen lainnya
dimana dapat bersifat antar gen dan dapat pula lintas gen. Rakayasa genetika
juga diartikan sebagai perpindahan gen. Misalnya gen pankreas babi
ditransplantasikan ke bakteri Escheria coli sehingga dapat menghasilkan insulin
dalam jumlah yang besar.
B. REKAYASA GENETIKA
Secara
tradisional, pemuliaan tanaman, dan rekayasa genetika sebenarnya telah
dilakukan oleh para petani melalui proses penyilangan dan perbaikan tanaman.
Misalnya melalui tahap penyilangan dan seleksi tanaman dengan tujuan tanaman
tersebut menjadi lebih besar, kuat, dan lebih tahan terhadap penyakit. Selama
puluhan bahkan ratusan tahun yang lalu, para petani dan para pemulia tanaman
telah berhasil memuliakan tanaman padi, jagung, dan tebu, sehingga tanaman-tanaman
tersebut mempunyai daya hasil tinggi dan memiliki kualitas panen yang lebih
baik.
Rekayasa genetika
merupakan salah satu teknik yang dilakukan untuk mengkombinasikan gen yang
sudah ada dalam suatu makhluk hidup sehingga susunan gennya menjadi berubah.
Gen yang telah direkayasa susunannya tersebut dapat menyebabkan suatu makhluk
hidup menghasilkan suatu senyawa/produk tertentu yang diinginkan kita.
Melalui
rekayasa genetika manusia “menciptakan” tanaman, hewan dan mikroorganisme baru.
Para ilmuwan telah berhasil
mengungkapkan kode genetis yang menentukan sifat-sifat khusus semua makhluk
hidup dan kini telah mampu mengkombinasikan gen-gen yang kalau secara alami,
tidak akan pernah berkombinasi. Perubahan genetis bukan sesuatu yang baru,
karena secara alami dapat terjadi melalui peristiwa yang disebut mutasi. Teknik
yang paling dikenal untuk mengubah makhluk hidup secara genetic adalah DNA
rekombinan (rDNA). DNA adalah singkatan dari Deoksiribonukleat Acid, suatu
molekul yang mengkoda intruksi biologis.
Pada
tahun 1978 beberapa ahli seperti Werner Arber, Hamilton Smith, dan Daniel
mendapatkan hadiah nobel untuk penemuannya tentang Endonuklease restriksi,
yaitu enzim yang dapat memotong DNA. Paul Berg untuk hybrid SU-40-I (Simin
Virus-40 bakteriofage I) dalam teknik DNA rekombinan.
Dengan
enzim tersebut, kini manusia dapat memotong-motong dan mengeluarkan gen dari
tempatnya pada kromosom, dan memindahkannya ke sel individu lain atau jenis
makhluk lain, dan dapat bekerja normal dalam tubuh penerima atau yang mengalami
rekayasa itu.
Perlengkapan
yang diperlukan untuk rekayasa genetika adalah : (1) enzim pemotong gen yaitu
Endonuklease retriksi, (2) enzim penyambung gen yang dikehendaki yaitu Ligase,
(3) vektor yang membawa gen yang akan disisipi/dititipkan dapat berupa plasmid
bakteri (gen diluar kromosom bakteri) atau virus, dan (4) inang. Adapun
tahap-tahap rekayasa genetika adalah sebagai berikut :1) mendapatkan gen yang
diinginkan (gen yang diinginkan dari suatu indifidu dipotong dengan enzim
endonuklease restriksi), (2) gen dengan enzim ligase, (3) vektor yang sudah
membawa gen titipan dimasukkan ke dalam inang, (4) vektor dalam sel inang ditumbuhkan, (5) isolasi
produk dari inang, (6) penyempurnaan produk.
Prinsip dasar
rekayasa genetika adalah penyisipan informasi genetika ke dalam organisme,
replikasi gen, pembelahan (duplikasi) sel dan DNA, mutagenesis (mutasi gen baik
yang spontan maupun dengan induksi), DNA rekombinan dan pengklonan gen. Prinsip
dasar teknologi rekayasa genetika adalah memanipulasi atau melakukan perubahan
susunan asam nukleat dari DNA (gen) atau menyelipkan gen baru ke dalam struktur
DNA organisme penerima. Gen yang diselipkan dan organisme penerima dapat
berasal dari organisme apa saja.
Misalnya, gen dari bakteri bisa diselipkan di khromosom tanaman, sebaliknya gen tanaman dapat diselipkan pada khromosom bakteri. Gen serangga dapat diselipkan pada tanaman atau gen dari babi dapat diselipkan pada bakteri, atau bahkan gen dari manusia dapat diselipkan pada khromosom bakteri. Produksi insulin untuk pengobatan diabetes, misalnya, diproduksi di dalam sel bakteri Eschericia coli (E. coli) di mana gen penghasil insulin diisolasi dari sel pankreas manusia yang kemudian diklon dan dimasukkan ke dalam sel E. coli. Dengan demikian produksi insulin dapat dilakukan dengan cepat, massal, dan murah. Teknologi rekayasa genetika juga memungkinkan manusia membuat vaksin pada tumbuhan, menghasilkan tanaman transgenik dengan sifat-sifat baru yang khas. Rekayasa genetika pada tanaman mempunyai target dan tujuan antara lain peningkatan produksi, peningkatan mutu produk supaya tahan lama dalam penyimpanan pascapanen, peningkatan kandunagn gizi, tahan terhadap serangan hama dan penyakit tertentu (serangga, bakteri, jamur, atau virus), tahan terhadap herbisida, sterilitas dan fertilitas serangga jantan (untuk produksi benih hibrida), toleransi terhadap pendinginan, penundaan kematangan buah, kualitas aroma dan nutrisi, perubahan pigmentasi.
Rekayasa Genetika pada mikroba bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kerja mikroba tersebut (misalnya mikroba untuk fermentasi, pengikat nitrogen udara, meningkatkan kesuburan tanah, mempercepat proses kompos dan pembuatan makanan ternak, mikroba prebiotik untuk makanan olahan), dan untuk menghasilkan bahan obat-obatan dan kosmetika.
C.
TEKNIK PLASMID
Teknik
ini bertujuan untuk membuat hormone dan antibodi
Misal untuk membuat hormon insulin dengan teknik plasmid
Gen /DNA digunting dengan Enzim Endonuklease Restriksi Gen /DNA disambung debgab Enzim Ligase DNA/gen → hormon insulin Inang/host → DNA. Gen sumber dari sel Bakteri : Escherricia coli dan Pancreas manusia isolid plasmid → dipotong dengan enzim endonuklease → isolasi gen sumber oleh enzim endonuklease Plasmid tunggal → Single gen/gen gabung dengan enzim ligase → terbentuk DNA rekombinan → dimasukkan ke sel bakteri sebagai vektor → Bakteri menghasilkan hormone insulin Untuk lebih jelasnya Teknologi rekayasa genetika merupakan transplantasi atau pencangkokan satu gen ke gen lainnya dimana dapat bersifat antar gen dan dapat pula lintas gen. Rakayasa genetika juga diartikan sebagai perpindahan gen. Misalnya gen pankreas babi ditransplantasikan ke bakteri Escheria coli sehingga dapat menghasilkan insulin dalam jumlah yang besar. Sebaliknya gen bakteri yang menghasilkan toksin pembunuh hama ditransplantasikan ke tanaman jagung maka akan diperoleh jagung transgenik yang tahan hama tanaman. Gen dari sel ambing susu domba ditransplantasikan ke sel telurnya sendiri yang kemudian ditumbuhkembangkan di dalam kandungan induknya sehingga lahirlah domba Dolly yang merupakan hewan kloning (cangkokan ) pertama di dunia. Demikian pula gen tomat ditransplantasikan ke ikan transgenik sehingga ikan menjadi tahan lama dan tidak cepat busuk dalam penyimpanan.
Misal untuk membuat hormon insulin dengan teknik plasmid
Gen /DNA digunting dengan Enzim Endonuklease Restriksi Gen /DNA disambung debgab Enzim Ligase DNA/gen → hormon insulin Inang/host → DNA. Gen sumber dari sel Bakteri : Escherricia coli dan Pancreas manusia isolid plasmid → dipotong dengan enzim endonuklease → isolasi gen sumber oleh enzim endonuklease Plasmid tunggal → Single gen/gen gabung dengan enzim ligase → terbentuk DNA rekombinan → dimasukkan ke sel bakteri sebagai vektor → Bakteri menghasilkan hormone insulin Untuk lebih jelasnya Teknologi rekayasa genetika merupakan transplantasi atau pencangkokan satu gen ke gen lainnya dimana dapat bersifat antar gen dan dapat pula lintas gen. Rakayasa genetika juga diartikan sebagai perpindahan gen. Misalnya gen pankreas babi ditransplantasikan ke bakteri Escheria coli sehingga dapat menghasilkan insulin dalam jumlah yang besar. Sebaliknya gen bakteri yang menghasilkan toksin pembunuh hama ditransplantasikan ke tanaman jagung maka akan diperoleh jagung transgenik yang tahan hama tanaman. Gen dari sel ambing susu domba ditransplantasikan ke sel telurnya sendiri yang kemudian ditumbuhkembangkan di dalam kandungan induknya sehingga lahirlah domba Dolly yang merupakan hewan kloning (cangkokan ) pertama di dunia. Demikian pula gen tomat ditransplantasikan ke ikan transgenik sehingga ikan menjadi tahan lama dan tidak cepat busuk dalam penyimpanan.
Rekayasa genetika dalam bibit pangan nabati
telah berkembang dengan luas begitu pula produk rekayasa genetika pada hewan
misalnya produksi hormon untk peningkatan kuantitas maupun kualitas dari pangan
hewani. Dengan adanya produk-produk rekayasa genetika tersebut dapat dikatakan
bahwa produk rekayasa genetika khususnya bahan pangan mengintroduksi unsur
toksis, bahan-bahan asing dan berbagai sifat yang belum dapat dipastikan dan
berbagai karakteristik lainnya. Oleh karena itu muncullah berbagai kekhawatiran
dalam menggunakan dan mengkonsumsi bahan pangan transgenik. Kekhawatiran dapat
bersifat ilmiah yang dibuktikan dengan berbagai hasil percobaan, tetapi ada
pula kekhawatiran yang disebut kekhawtiran logika (public anxiety). Misalnya di
Indonesia benalu kopi adalah obat untuk kanker sebab tanaman tersebut menjadi
kanker pada tanaman kopi yang kelak suatu saat DNA Klorofil dengan DNA kulit
manusia sehingga kita tidak perlu membeli beras lagi. Ini sebuah refrensi
kemajuan pesat Rekayasa Genetika untuk improvisasi imaginasi kita ke depan Tim
Ilmuwan Jurusan Ilmu Kehewanan Universitas Sydney. melakukan terobosan baru
dalam hal rekayasa genetika, baru-baru ini. Mereka dapat menentukan jenis
kelamin seekor kuda sejak masih dalam bentuk sebutir sel telur. Mereka mengaku
menggunakan Cytometer atau alat pengukur gerakan sel. Dengan alat ini
kromosom X dan Y--penentu jenis kelamin--dapat dipisahkan dan dipilih.
Selanjutnya sperma dengan kromosom yang dipilih akan ditransfer ke embrio
seekor kuda betina yang bertindak sebagai induk semang. Bayi kuda pertama
percobaan mereka adalah seekor kuda betina yang diberi nama Ballerina. Anak
kuda tersebut lahir di dekat Stasiun Kereta Api Millamolong, di satu kota di
Negara Bagian New South Wales. Seorang anggota tim tersebut, Chris Maxwell
menjelaskan tak ada tanda efek negatif secara fisik maupun mental pada induk
dan bayi kuda yang lahir. Dengan keberhasilan ini, para ilmuwan tersebut berencana
bakal mengkomersialkan teknologi dan penerapannya terhadap spesies selain kuda,
seperti unggas untuk pengembangan produk peternakan.
Dengan rekayasa genetika akan menghasilkan enzim
tertentu serta senyawa protein penting
lain. Rekayasa ini telah menghasilkan berbagai mikroba yang menghasilkan
senyawa penting seperti antibiotika, insulin (untuk pengobatan penyakit
diabetes), interferon (untuk pengobatan penyakit kanker dan penyakit karena
virus), antibodi monoklonal dan lain-lainnya.
Contoh lain rekayasa genetika adalah
teknologi kultur sel yang memungkinkan dilakukannya pengembangbiakan jaringan
tanaman atau hewan. Kloning yang sudah berhasil, dilakukan pertama kali
pada ternak domba. Dampak dari adanya rekayasa genetika adalah dimungkinkannya
pemuliaan tanaman atau ternak dalam waktu yang lebih singkat dan dengan mutu
yang lebih unggul.
D.
MANFAAT REKAYASA GENETIKA
Obyek rekayasa
genetika mencakup hampir semua golongan organisme, mulai dari bakteri, fungi,
hewan tingkat rendah, hewan tingkat tinggi, hingga tumbuh-tumbuhan. Bidang
kedokteran dan farmasi paling banyak berinvestasi di bidang yang relatif baru
ini. Sementara itu bidang lain, seperti ilmu pangan, kedokteran hewan,
pertanian (termasuk peternakan dan perikanan), serta teknik lingkungan juga
telah melibatkan ilmu ini untuk mengembangkan bidang masing-masing.
Rekayasa genetika
ini memiliki manfaat bagi kehidupan yaitu:
a.
Meningkatnya
derajat kesehatan manusia, dengan diproduksinya berbagai hormone manusia
seperti insulin dan hormone pertumbuhan.
b.
Tresedianya bahan makanan yang lebih melimpah.
c.
Tersedianya sumber
energy yang terbaharui.
d.
Proses industry
yang lebih murah.
e.
Berkurangnya
polusi.
Manfaat dari rekayasa genetika ini terdapat dalam bidang
tertentu seperti:
E. Rekayasa Genetik dibidang Pertanian
Pada tumbuhan/tanaman Teknologi produksi
tanaman transgenic.
Ahli rekayasa genetik tanaman melakukan transformasi gen dengan tujuan untuk memindahkan gen yang mengatur sifat-sifat yang diinginkan dari satu organisme ke organisme lainnya. Beberapa sifat yang banyak dikembangkan untuk pembuatan tanaman transgenik misalnya (1) gen resistensi terhadap hama, penyakit dan herbisisda, (2) gen kandungan protein tinggi, (3) gen resistensi terhadap stres lingkungan seperti kadar alumium tinggi ataupun kekeringan dan (4) gen yang mengekspresikan suatu ciri fenotipe yang sangat menarik seperti warna dan bentuk bunga, bentuk daun dan pohon yang eksotik.
Ahli rekayasa genetik tanaman melakukan transformasi gen dengan tujuan untuk memindahkan gen yang mengatur sifat-sifat yang diinginkan dari satu organisme ke organisme lainnya. Beberapa sifat yang banyak dikembangkan untuk pembuatan tanaman transgenik misalnya (1) gen resistensi terhadap hama, penyakit dan herbisisda, (2) gen kandungan protein tinggi, (3) gen resistensi terhadap stres lingkungan seperti kadar alumium tinggi ataupun kekeringan dan (4) gen yang mengekspresikan suatu ciri fenotipe yang sangat menarik seperti warna dan bentuk bunga, bentuk daun dan pohon yang eksotik.
Dalam hubungannya dengan pembuatan tanaman
transgenik terdapat tiga komponen penting yaitu:
1. Isolasi
gen target.
Gen
target yang kita inginkan misalnya gen Bt (gen tahan terhadap penggerek yang
diisolasi dari bakteri Bacillus thurigenensis) diekstrak kemudian dipotong
dengan enzim restriksi. Gen yang sudah terpotong-potong kemudian diseleksi
bagian gen mana yang menyandikan gen Bt dan diisolasi. Potongan gen Bt kemudian
disisipkan ke dalam DNA sirkular (plasmid) sebagai vektor menghasilkan molekul
DNA rekombinan gen Bt. Vektor yang sudah mengandung molekul DNA rekombinan gen
Bt dimasukkan kembali ke dalam sel inang yaitu bakteri untuk diperbanyak. Sel
inang akan membelah membentuk progeni baru yang sudah merupakan sel DNA
rekombinan gen Bt
.
2.
Proses transfer gen ke tanaman target.
Agar sel DNA rekombinan get Bt dapat
terintegrasi pada inti sel tanaman maka diperlukan vektor yang lain lagi untuk
memindahkan gen Bt ke dalam inti sel tanaman. Vektor tersebut adalah bakteri
Agrobacterium tumefaciens. Bakteri ini menyebabkan penyakit tumor pada tanaman.
Penyakit ini akan terjadi bila terdapat luka pada batang tanaman sehingga
memungkinkan bakteri menyerang tanaman tersebut. Luka pada tanaman
mengakibatkan tanaman mengeluarkan senyawa opine yang merangsang bakteri untuk
menyerang tanaman dimana senyawa ini merupakan sumber carbon dan nitrogen dari
bakteri. Akibat masuknya bakteri menyebabkan terjadinya proliferasi sel yang
berlebihan sehingga menimbulkan penyakit tumor pada tanaman. Kemampuan untuk
menyebabkan penyakit ini pada tanaman ternyata ada hubungannya dengan DNA
sirkular (plasmid) Ti (Tumor inducing plasmid) dalam sel bakteri A.
tumefaciens. Sifat yang menyolok pada plasmid Ti ialah bahwa setelah infeksi
oleh A. tumefaciens, sebagian dari molekul DNAnya berintegrasi dalam DNA
kromosom tanaman. Segmen ini dikenal dengan nama T-DNA (transfer DNA) Metode
kerjasama antara tanaman dan A. tumefaciens ini digunakan oleh ahli rekayasa
genetika tanaman untuk memindahkan gen Bt agar dapat terintegrasi dalam sel
tanaman. Oleh karena itu langkah selanjutnya adalah menyisipkan DNA rekombinan
yang sudah membawa gen Bt ke dalam plasmid Ti dari A. tumefaciens. Setelah itu
A. tumefaciens yang membawa gen Bt diinokulasikan pada tanaman. Proses
inokulasi tersebut dilakukan pada tanaman target yang sedang diregenerasikan
dalam kultur jaringan. Hal ini memudahkan bagi proses transfer gen Bt ke dalam
inti jaringan tanaman dimana tanaman masih dalam proses pembelahan sel yang
sangat aktif .
3.
Expresi gen pada tanaman transgenik.
Gen yang sudah dimasukkan ke dalam
tanaman target dalam hal ini adalah gen Bt yang mengekspresikan tanaman
transgenik tahan terhadap hama penggerek harus dapat diexpresikan. Untuk
mengetahui apakah gen tersebut terekspresi atau tidak digunakan penanda yaitu
selectable and scoreable marker, dimana apabila tanaman target dapat tumbuh
pada media yang mengandung antibiotika atau tanaman target menampakan warna
khusus (warna biru untuk penanda gen gus) maka tanaman target itu adalah
tanaman transgenic sehingga setiap tanaman dapat dibuat menjadi varietas unggul
yang membuat hasil tanaman tersebut meningkat, juga ketahanan terhadap hama
penyakit. Kekhawatiran Dampak Organisme atau Pangan Produk Transgenik Penerapan
bioteknologi seperti manipulasi gen pada tanaman budidaya telah memberikan
manfaat yang tidak terbatas. Secara alamiah tumbuhan mengalami perubahan secara
lambat sesuai dengan keberhasilan adaptasi sebagai hasil interaksi antara
tekanan lingkungan dengan variabilitas genetika. Campur tangan manusia melalui
rekayasa genetik telah mengakibatkan “revolusi” dalam tatanan gen. Perubahan
drastis ini telah menimbulkan kekhawatiran akan munculnya dampak produk
transgenik baik terhadap lingkungan, kesehatan maupun keselamatan
keanekaragaman. Dalam banyak hal bahaya produk transgenik yang diduga akan
muncul terlalu dibesar-besarkan. Tidak ada teknologi yang tanpa resiko,
demikian pula dengan produk rekayasa genetik. Resiko dari produk transgenik
tidak akan lebih besar dari produk hasil persilangan alamiah. Beberapa resiko
pangan transgenik yang mungkin terjadi antara lain resiko alergi, keracunan dan
tahan antibiotik. Pangan transgenik berpotensi menimbulkan alergi pada konsumen
yang memiliki sensitivitas alergi tinggi. Keadaan itu dipengaruhi sumber gen
yang ditransformasikan. Kasus ini pernah terjadi pada kedelai transgenik dengan
kandungan methionin tinggi, sehingga produknya tidak diedarkan setelah
penelitian menunjukkan adanya unsur alergi. Kekhawatiran keracunan didasarkan
pada sifat racun dari gen Bt terhadap serangga. Kecemasan tersebut tidak
beralasan karena gen Bt hanya aktif bekerja dan bersifat racun bila bertemu
sinyal penerima dalam usus serangga yang sesuai dengan kelas virulensinya. Gen
tersebut tidak stabil dan tidak aktif lagi pada pH di bawah 5 dan suhu 65° C ,
artinya manusia tidak akan keracunan gen Bt terutama untuk bahan yang harus
dimasak terlebih dahulu. Kemungkinan lain adalah resistensi mikroorganisme
dalam tubuh menjadi lebih “kuat”. Kejadian ini peluangnya kecil karena gen yang
ditranfer melalui rekayasa genetik akan terinkorporasi ke dalam genom tanaman.
Kekhawatiran bahaya terhadap keselamatan sumber daya hayati diduga terjadi melalui beberapa cara seperti 1) terlepasnya organisme transgenik ke alam bebas, dan 2) tranfer gen asing dari produk transgenik ke tanaman lain sehingga terbentuk gulma yang dapat merusak ekosistem yang ada sehingga mengancam keberadaan sumber daya hayati. Perubahan tatanan gen dapat mengakibatkan perubahan perimbangan ekosistem hayati dengan perubahan yang tidak dapat diramalkan . Prinsip dasar biologi molekuler menunjukkan 2 sumber utama resiko yang mungkin timbul.
Kekhawatiran bahaya terhadap keselamatan sumber daya hayati diduga terjadi melalui beberapa cara seperti 1) terlepasnya organisme transgenik ke alam bebas, dan 2) tranfer gen asing dari produk transgenik ke tanaman lain sehingga terbentuk gulma yang dapat merusak ekosistem yang ada sehingga mengancam keberadaan sumber daya hayati. Perubahan tatanan gen dapat mengakibatkan perubahan perimbangan ekosistem hayati dengan perubahan yang tidak dapat diramalkan . Prinsip dasar biologi molekuler menunjukkan 2 sumber utama resiko yang mungkin timbul.
Pertama, perubahan fungsi gen
melalui proses rekayasa genetik. Penyisipan gen berlangsung secara acak
sehingga sulit untuk dikontrol dan diprediksikan apakah gen tersebut akan rusak
atau berubah fungsi.
Kedua,
transgen dapat berinteraksi dengan komponen seluler. Kompleksitas kehidupan
organisme mengakibatkan kisaran interaksi tersebut tidak dapat di ramalkan atau
dikontrol. Secara teoritis tanaman transgenik merupakan bagian dari masa depan
karena sampai saat ini bukti-bukti ilmiah menunjukkan tidak ada alasan “kuat”
untuk mempercayai adanya resiko “unik“ yang berkaitan dengan produk transgenik.
Produk bioteknologi modern sama aman atau berbahayanya dengan makanan yang
dihasilkan melalui teknik-teknik tradisional. Bagaimanapun di masa yang akan
datang, bioteknologi modern berpotensi sebagai alat untuk menjawab tantangan
dan membuka kesempatan dalam mengembangkan bidang pertanian terutama untuk
memperoleh bahan makanan yang lebih banyak dengan kualitas yang lebih baik.
Dengan
menggunakan rekayasa genetika (digunakan penyinaran dengan panjang gelombang
tertentu pada saat hewan dan tumbuhan masih dalam bentuk benih) dihasilkan
kelapa hibrida, jagung hibrida, sapi bibit unggul, ayam berkaki pendek namun
berdaging tebal, dan sebagainya.sebagai contohnya adalah jagung. Pada umumnya
jagung dibudidayakan untuk digunakan sebagai pangan, pakan, bahan baku industri
farmasi, makanan ringan, susu jagung, minyak jagung, dan sebagainya. Di negara
maju, jagung banyak digunakan untuk pati sebagai bahan pemanis, sirop, dan
produk fermentasi, termasuk alcohol. Di Indonesia jagung merupakan
bahan pangan kedua setelah padi. Selain itu, jagung juga digunakan sebagai
bahan baku industri pakan dan industri lainnya. perbaikan genetik
jagung melalui rekayasa genetik akan menjadi andalan dalam pemecahan masalah
perjagungan di masa mendatang. Seperti diketahui, pemuliaan secara konvensional
mempunyai keterbatasandalam mendapatkan sifat unggul dari tanaman. Dalam
rekayasa genetic jagung, sifat unggul tidak hanya didapatkan dari tanaman
jagung itu sendiri, tetapi juga dari spesies lain sehingga dapat dihasilkan
tanaman transgenik. Jagung Bt merupakan tanaman transgenik yang mempunyai
ketahananterhadap hama. Jagung ini setelah proses transgenic,akan tahan terhadap
hama,sebab gen;gen jagung tersebut telah diteliti dulu sekaligus hasilnya akan
meningkat dari jagung organik. Sekira 20 produk pertanian hasil
modifikasi genetik telah beredar di pasaran Amerika, Kanada, bahkan Asia
Tenggara. Dalam enam tahun ke depan, berbagai perusahaan telah menyiapkan 26
produk lainnya, mulai dari kedelai, jagung, kapas, padi hingga stroberi. Dari
yang tahan hama, herbisida, jamur hingga pematangan yang dapat ditunda.
Pada dasarnya prinsip pemuliaan tanaman, baik yang modern
melalui penyinaran untuk menghasilkan mutasi maupun pemuliaan tradisional sejak
zaman Mendel, adalah sama, yakni pertukaran materi genetik. Baik seleksi
tanaman secara konvensional maupun rekayasa genetika, keduanya memanipulasi
struktur genetika tanaman untuk mendapatkan kombinasi sifat keturunan (unggul)
yang diinginkan. Bedanya, pada zaman Mendel, kode genetik belum terungkap.
Proses pemuliaan dilakukan dengan ”mata tertutup” sehingga sifat-sifat yang
tidak diinginkan kembali bermunculan di samping sifat yang diharapkan. Cara
konvensional tidak mempunyai ketelitian pemindahan gen. Sedangkan pada new
biotechnology pemindahan gen dapat dilakukan lebih presisi dengan bantuan
bakteri, khususnya sekarang dengan dikembangkannya metode-metode DNA
rekombinan.
F. Rekayasa genetic Dibidang Hewan
Rekayasa
genetic adalah proses mengidentifikasi dan mengisolasi DNA dari suatu sel hidup
atau mati dan memasukkannya dalam sel hidup lainnya. Sebelum dimasukkan, materi
genetic tersebut dapat direkayasa di lab. Setelah proses rekayasa enetic
berhasil, DNA yang baru tergabung secara genetic dalam kromosom sel baru, dan
tampak pula dalam DNA sel-sel keturunannya. Bagaimana para ilmuwan melakukan
rekayasa genetic? Mereka menggunakan teknologi DNA rekombinan. Yang dimaksud
dengan teknologi DNA Rekombinan yaitu metode mengisolasi, memanipulasi,
menggandakan, memotong dan menggabungkan urutan DNA yang teridentifikasi secara
keseluruhan.
1.
Ungas
Ayam adalah unggas
yang biasa dipelihara orang untuk dimanfaatkan untuk keperluan hidup pemeliharanya.
Ayam dapat dimanfaatkan daging dan telurnya. Selain itu juga, ayam yang selalu
berkokok di pagi hari ini bisa digunakan untuk menentukan datangnya pagi.
Sehingga kita dapat bangun di pagi hari. Ayam menunjukkan perbedaan morfologi
di antara kedua tipe kelamin (dimorfisme seksual). Ayam jantan (jago, rooster)
lebih atraktif, berukuran lebih besar, memiliki jalu panjang, berjengger lebih
besar, dan bulu ekornya panjang menjuntai. Ayam betina (babon, hen) relatif
kecil, berukuran kecil, jalu pendek atau nyaris tidak kelihatan, berjengger
kecil, dan bulu ekor pendek. Sebagai hewan peliharaan, ayam mampu mengikuti ke
mana manusia membawanya. Hewan ini sangat adaptif dan dapat dikatakan bisa
hidup di sembarang tempat, asalkan tersedia makanan baginya. Karena kebanyakan
ayam peliharaan sudah kehilangan kemampuan terbang yang baik, mereka lebih
banyak menghabiskan waktu di tanah atau kadang-kadang di pohon.
Sedangkan burung
beo, mamiang atau tiong emas merupakan (Gracula religiosa) adalah sejenis burung
anggota suku Sturnidae (jalak dan kerabatnya). Wilayah persebaran alaminya
adalah mulai dari Sri Lanka, India, Himalaya, ke timur hingga Filipina dan
Jawa. Burung ini dapat ditemukan di dataran rendah hingga dataran tinggi lebih
dari 2000 m. Karena kemampuannya menirukan bahasa manusia, burung ini menjadi
hewan peliharaan populer. Semua beo termasuk hewan dilindungi oleh
undang-undang.
Rekayasa genetika
merupakan salah satu teknik bioteknologi yang dilakukan dengan cara pemindahan
gen dari satu mahluk hidup ke mahluk hidup lainnya atau dikenal juga dengan
istilah transgenik. Tujuan rekayasa genetika adalah menghasilkan tanaman atau
hewan atau jasad renik yang memiliki sifat-sifat tertentu sehingga mendatangkan
keuntungan yang lebih besar bagi manusia. Adapun gen merupakan suatu unit
biologis yang menentukan sifat-sifat makhluk hidup.
Penggabungan gen
ayam dan burung beo dapat bermanfaat semaksimal mungkin jika dilakukan dengan
sebaik-baiknya. Jika dioptimalkan sebaik mungkin, maka reaksi dari penggabungan
ini akan berlangsung dengan baik dan akan menghasilkan produk yang baik pula
Ø Keunggulan
Dengan
rekayasa genetika ini dapat memberikan berbagai keuntungan diantaranya :
• Membantu orang-orang yang
harus bangun pagi agar tidak terlambat.
• Menambah nilai jual harga
ayam.
• Menambah nilai jual harga
burung beo.
• Menghasilkan hewan-hewan
ternak yang bermanfaat bagi kehidupan manusia.
• Memperindah bentuk hewan-hewan
yang di gabungkan gennya.
• Meningkatkan jual beli hewan
ternak unik ke luar negeri.
• Menambah penghasilan peternak
menjadi lebih banyak karena pembelian burung beo dan ayam semakin meningkat.
Ø Efek Samping
Dalam
proses rekayasa genetika terhadap hewan ayam dan burung beo ini yang
mengubahnya menjadi ayam dan burung beo yang memiliki kelebihan dan manfaat
tinggi menimbulkan beberapa efek samping diantaranya :
·
Para peternak yang tidak mengembangkan hasil
rekayasa genetika ini akan merugi dan
bangkrut karena konsumen beralih mencari ayam dan burung beo hasil
penggabungan.
·
Penelitian yang dilakukan memakan waktu yang
lama dan biaya yang banyak
·
Membuat para produsen jam beker merugi.
G. Rekayasa Gentik Pada Mamalia
Ø Kloning
Kloning
merupakan suatu teknik untuk menghasilkan banyak salinan dari satu gen tunggal,
kromosom, atau keseluruhan individu. Klon (clone) berasal dari kata Yunani yang
berarti ranting. Jaringan-jaringan non reproduktif digunakan untuk pengklonan
keseluruhan individu. Secara alami, seringkali proses kloning terjadi. Misalnya
pada tanaman kentang yang mampu berkembang biak secara vegetatif yaitu mampu
menghasilkan tanaman baru dari tuber (umbi). Dalam hal ini, kentang bisa
dikatakan mengalami proses kloning.
Kloning
juga terjadi karena pengaruh atau campur tangan manusia. Kultur jaringan atau
mikropropagasi merupakan salah satu cara perbanyakan tanaman dengan menempatkan
sejumlah kecil sel yang berasal dari tanaman induk yang kemudian ditumbuhkan
dalam medium kaya nutrien yang mengandung hormon pertumbuhan. Kloning inidividu
pada hewan dapat terjadi melalui campur tangan manusia di laboratorium. Contoh
yang paling terkenal adalah domba Dolly yang lahir di Inggris pada tahun 1996
melalui teknik transfer sel.
Ø Kelahiran Domba Dolly
Domba Dolly yang
lahir pada 5 Juli 1996 diumumkan pada 23 Februari 1997 oleh majalah Nature.
D0mba hasil kL0N Yang pertama,memang sebuah kejadian yg penting. Tekn0l0gi
genetik telah mencApai titik dimana kita dapat menciptakan duplikat yg sama
dari hewan-hewan tingkat tinggi. Kita telah mengHasilkan kL0n d0mbA dan m0nyet,
dan embrio manusia telah berhasil diduplikasi dalam laB0rat0rium. Dolly
direpR0duksi tanpa bAntUan d0mbA jantan, dari sebuah sel kelenjar susu, bukan
dari sel repR0duksi, yang diambil secAra aCak dari seEk0r d0mbA dEwasa. HingGa
saAt itU,PRoses ini diangGap sebAgai hal yg tidak mungkin.
Ø Penciptaan Domba Dolly
Dolly
diciptakan dari sebuah kelenjar susu yang diambil dari seEk0r d0mbA betina.
Fungsi sel sel kelenjar susu adalah untUK mempR0duksi susu, dan biasanya tidak
dapat bekerja selain sesuai dg fungsi terSebuT. Dalam pR0ses ini, nukLeus dari
sel terSebuT yang mengandung DNA dipisahkan, diletakKan dalam sel telur seEk0r
d0mbA betina lainNya, dan ditanam dalam seek0r ibu d0mbA pengGanti. DEngan
menerapkan stimulus stimulus eksternal seperti kejuTan listrik pada sel telur
yg tidak dibuahi itU, para ahli berhasil memuliHkan kemampuan sel iTu untUk
mengalami pembelahan sel berulang seperti halnya sel telur yang telah dibuahi.
Adapun cara kloning domba
Dolly yang dilakukan oleh Dr. Ian Willmut adalah sebagai berikut.
·
Mengambil sel telur yang
ada dalam ovarium domba betina, dan mengambil kelenjar mamae dari domba betina
lain.
·
Mengeluarkan nukleus sel
telur yang haploid.
·
Memasukkan sel kelenjar
mamae ke dalam sel telur yang tidak memiliki nukleus lagi.
·
Sel telur dikembalikan ke
uterus domba induknya semula (domba donor sel telur).
·
Sel telur yang mengandung
sel kelenjar mamae dimasukkan ke dalam uterus domba, kemudian domba tersebut
akan hamil dan melahirkan anak hasil dari kloning.
Jadi, domba hasil kloning merupakan domba hasil
perkembangbiakan secara vegetatif karena sel telur tidak dibuahi oleh sperma.
Kloning juga bisa dilakukan pada seekor katak. Nukleus yang berasal dari sebuah
sel di dalam usus seekor kecebong ditransplantasikan ke dalam sel telur dari
katak jenis lain yang nukleusnya telah dikeluarkan. Kemudian, telur ini akan
berkembang menjadi zigot buatan dan akan berkembang lagi menjadi seekor katak
dewasa. Kloning akan berhasil apabila nukleus ditransplantasikan ke dalam sel
yang akan menghasilkan embrio (sel telur) termasuk sel germa. Sel germa adalah
sel yang menumbuhkan telur dari sperma.
Gambar 9. Proses Kloning Individu (domba Dolly)
Kloning
DNA adalah memasukkan DNA asing ke dalam plasmid suatu sel bakteri, DNA yang
dimasukkan ini akan bereplikasi dan diturunkan pada sel anak pada waktu sel
tersebut membelah. Jadi gen asing ini tetap melakukan fungsi seperti sel
asalnya, walaupun berada dalam sel bakteri. Pembentukan DNA rekombinan ini
disebut juga rekayasa genetika. Perekayasaan genetika terhadap satu sel dapat
dilakukan dengan hanya menghilangkan, menyisipkan atau menularkan satu atau
beberapa pasang basa nukleotida penyusun molekul DNA tersebut. Untuk kloning
ini diperlukan plasmid dan enzim untuk memotong DNA, serta enzim untuk menyambungkan
gen yang disisipkan itu ke plasmid.
Gambar 9. Klon yang mengandung DNA
rekombinan
Dalam
melakukan pengklonan suatu DNA asing atau DNA yang diinginkan atau DNA sasaran
harus memenuhi hal-hal sebagai berikut. DNA plasmid vektor harus dimurnikan dan
dipotong dengan enzim yang sesuai sehingga terbuka. DNA yang akan disisipkan ke
molekul vektor untuk membentuk rekombinan buatan harus dipotong dengan enzim
yang sesuai sehingga terbuka. DNA yang akan disisipkan ke molekul vektor untuk
membentuk rekombinan buatan harus dipotong dengan enzim yang sama. Reaksi
pemotongan dan penggabungan harus dipantau dengan menggunakan elektroforesis
gel. Rekombinan buatan harus ditransformasikan ke E. coli atau ke vektor
lainnya. Tahapan proses kloning DNA (gambar 9) adalah melakukan isolasi DNA
plasmid dan DNA target. Kemudian dengan menggunakan enzim restriksi untuk
memotong DNA sehingga diperoleh fragment DNA target. Selanjutnya DNA target
disisipkan pada plasmid dan ditransformasikan ke dalam sel inang. Hasilnya akan
diperoleh bakteri yang mengandung DNA rekombinan dan ada pula bakteri yang
tidak engalami proses transformasi. Untuk membedakannya, digunakan medium
selektif yang mengandung antibiotik. Bakteri yang mengandung DNA rekombinan
mengandung gen yang resisten terhadap antibiotik sehingga akan tetap hidup
dalam medium selektif. Kemudian bakteri rekombinan
diperbanyak dengan cara kloning sehingga diperoleh klon-klon dalam jumlah yang
besar yang bisa digunakan dalam berbagai bidang seperti untuk menemukan gen
yang resisten hama gen yang bisa membuat gen bakteri membersihkan toksis, gen
untuk menghasilkan hormone dan lain – lain.
Ø Inseminasi buatan
Inseminasi
buatan adalah pembuahan atau fertilisasi yang terjadi pada sel telur dengan
sperma yang disuntikkan pada kelamin betina. Jadi, fertilisasi ini tidak
membutuhkan hewan jantan, tetapi hanya membutuhkan spermanya saja. Tahukah kamu
mengapa inseminasi buatan dilakukan?Inseminasi buatan dilakukan karena bibit
pejantan unggul yang hendak dikawinkan dengan bibit betina lokal tidak memiliki
waktu masa subur yang bersamaan. Bibit pejantan unggul dikawinkan dengan bibit
betina lokal supaya dapatmenghasilkan keturunan yang lebih baik. Teknologi ini
menggunakan metode penyimpanan sperma pada suhu rendah (−80o sampai −20o).
Jadi, untuk mendapatkan bibit pejantan unggul untuk mengawini bibit betina
lokal tidak perlu dengan membawa individunya tetapi cukup dengan membawa
spermanya. Hal ini juga memudahkan proses pengiriman dari suatu negara ke
negara lain.
Ø Bayi tabung
Bayi tabung
adalah bayi yang merupakan hasil pembuahan yang berlangsung di dalam tabung.
Teknologi ini sebenarnya kelanjutan dari teknologi inseminasi buatan, hanya
proses pembuahan pada bayi tabung terjadi di luar sedangkan inseminasi terjadi
di dalam tubuh. Kedua-duanya
sama-sama merupakan perkembangbiakan generatif. Kita biasanya
sering mendengar istilah bayi tabung bagi pasangan yang kesulitan untuk
mendapatkan keturunan. Hal ini merupakan jalan pintas bagi mereka untuk segera
mendapatkan keturunan.
Proses pembuatan
bayi tabung adalah sebagai berikut.
·
Sel telur yang mengalami
ovulasi pada induk atau wanita diambil dengan suatu alat dan disimpan di dalam
tabung yang berisi medium seperti kondisi yang ada pada rahim wanita hamil.
·
Sel telur dipertemukan
dengan sperma di bawah mikroskop dan diamati sehingga terjadi fertilisasi.
·
Sel telur yang sudah
dibuahi tersebut dikembalikan kedalam tabung.
·
Jika sel telur yang sudah
dibuahi disebut zigot. Zigot berkembang dengan baik dan menjadi embrio, maka embrio
tersebut akan disuntikkan kembali ke dalam rahim induknya semula.
G. DAMPAK
REKAYASA GENETIKA TERHADAP KEHIDUPAN
Rekayasa teknologi tidak semuanya berdampak positif bagi
kehidupan manusia maupun bagi makhluk hidup lain dan lingkungan. Teknologi yang
diciptakan dengan tujuan untuk memakmurkan umat manusia bisa saja menghancurkan
manusia itu sendiri jika tidak diikuti dengan keimanan dan ketaqwaan.
Ø
Dampak positif rekayasa
genetik sebagai berikut.
Ø
Menciptakan bibit unggul
Ø
Meningkatkan gizi
masyarakat.
Ø
Melestarikan plasma nutfah.
Ø
Meningkatkan kualitas dan
kuantitas produksi sesuai dengan keinginan manusia.
Ø
Membantu pasangan yang
kesulitan mendapatkan anak dengan jalan pintas yaitu bayi tabung.
Dampak negatif rekayasa reproduksi sebagai berikut:
Ø Pada perbanyakan keturunan dengan kultur jaringan yang memiliki
materi genetis yang sama akan mudah terkena penyakit.
Ø Merugikan petani dan peternak lokal yang mengandalkan reproduksi
secara alami.
Ø Dikhawatirkan adanya penyalahgunaan teknologi reproduksi untuk
kepentingan pribadi yang merugikan orang lain. Misalnya misi sebuah negara yang
hendak menguasai dunia dengan menciptakan prajurit tangguh dengan teknik
pengkloningan.
·
Mengganggu proses seleksi
alam.
Berdasarkan
kajian ilmiah ISIS (GM Food Nightmare Unfolding in the Regulatory Sham)
menyampaikan tentang bagaimana pengambil kebijakan dan lembaga penasihat
seperti European Food Safety Authority telah mengabaikan prinsip kehati-hatian
(precautionary principle), menyalahgunakan ilmu, tidak mematuhi hukum, dan
membantu mempromosikan teknologi rekayasa genetik dengan fakta yang berlawanan
dengan keamanan pangan dan pakan rekayasa genetik.
Setelah 30 tahun Organisme Hasil Rekayasa Genetik (OHRG) atau Genetically Modified Organism (GMO), lebih dari cukup kerusakan yang ditimbulkannya terdokumentasikan dalam laporan ISP. Di antaranya:
1. Tidak ada perluasan lahan, sebaliknya lahan kedelai rekayasa genetic menurun sampai 20 persen dibandingkan dengan kedelai non-rekayasa genetik. Bahkan kapas Bt di India gagal sampai 100 persen.
Setelah 30 tahun Organisme Hasil Rekayasa Genetik (OHRG) atau Genetically Modified Organism (GMO), lebih dari cukup kerusakan yang ditimbulkannya terdokumentasikan dalam laporan ISP. Di antaranya:
1. Tidak ada perluasan lahan, sebaliknya lahan kedelai rekayasa genetic menurun sampai 20 persen dibandingkan dengan kedelai non-rekayasa genetik. Bahkan kapas Bt di India gagal sampai 100 persen.
2. Tidak ada pengurangan pengunaan pestisida, sebaliknya
penggunaan pestisida tanaman rekayasa genetik meningkat 50 juta pound dari 1996
sampai 2003 di Amerika Serikat.
3. Tanaman rekayasa genetik merusak hidupan liar,
sebagaimana hasil evaluasi pertanian Kerajaan Inggris.
4. Bt tahan pestisida dan roundup tahan herbisida yang
merupakan dua tanaman rekayasa genetik terbesar praktis tidak bermanfaat.
5. Area hutan yang luas hilang menjadi kedelai rekayasa genetik di Amerika Latin, sekitar 15 hektar di Argentina sendiri, mungkin memperburuk kondisi karena adanya permintaan untuk biofuel. Meluasnya kasus bunuh diri di daerah India, meliputi 100.000 petani antara 1993-2003 dan selanjutnya 16.000 petani telah meninggal dalam waktu setahun.
6. Pangan dan pakan rekayasa genetik berkaitan dengan adanya kematian dan penyakit di lapangan dan di dalam tes laboratorium.
5. Area hutan yang luas hilang menjadi kedelai rekayasa genetik di Amerika Latin, sekitar 15 hektar di Argentina sendiri, mungkin memperburuk kondisi karena adanya permintaan untuk biofuel. Meluasnya kasus bunuh diri di daerah India, meliputi 100.000 petani antara 1993-2003 dan selanjutnya 16.000 petani telah meninggal dalam waktu setahun.
6. Pangan dan pakan rekayasa genetik berkaitan dengan adanya kematian dan penyakit di lapangan dan di dalam tes laboratorium.
7. Herbisida roundup mematikan katak, meracuni plasenta
manusia dan sel embrio. Roundup digunakan lebih dari 80 persen semua tanaman rekayasa
genetik yang ditanam di seluruh dunia.
8. Kontaminasi transgen tidak dapat dihindarkan. Ilmuwan
menemukan penyerbukan tanaman rekayasa genetik pada non-rekayasa genetik sejauh
21 kilometer.
H.
RESIKO
KESEHATAN
Dr. Irina
Ermakova menunjukkan bagaimana kedelai rekayasa genetik menyebabkan tikus
betina melahirkan bayi kerdil dan tidak normal dengan lebih dari setengahnya
meninggal dalam tiga minggu. Ratusan penduduk dan pemetik kapas di India
mengalami alergi. Ribuan domba mati setelah merumput di lahan yang mengandung
residu kapas Bt, begitu pun kambing dan sapi dilaporkan tahun ini. Protein
buncis berbahaya pindah ke kacang polong, ketika diuji coba pada tikus
menyebabkan radang paru-paru hebat dan secara umum menimbulkan sensitif
makanan.
Sejumlah penduduk di selatan
Philipina jatuh sakit ketika lahan jagung sekitarnya berbunga pada tahun 2003,
lima meninggal dan sebagian masih sakit hingga sekarang. Sejumlah sapi mati
setelah makan jagung rekayasa genetik di Hesse, Jerman dan beberapa lainnya dibunuh
karena penyakit misterius. Arpad Pusztai dan rekannya menemukan tomat rekayasa
genetik dengan snowdrop lectin merusak setiap sistem organ tikus muda. Jagung
rekayasa genetik Mon 863 yang dinyatakan aman seperti jagung non-rekayasa
genetik oleh perusahaan dan diterima oleh EFSA, tetapi ketika dianalisa oleh
ilmuwan indipenden CriiGen, mereka menemukan tanda keracunan pada liver dan
ginjal.
Fakta
mendorong kita untuk mempertimbangkan bahwa risiko GMO mungkin melekat pada
teknologinya, ilmuwan ISIS mengingatkan untuk sepuluh tahun ke depan.
I.
RESIKO
POTENSIAL
Ø Gen sintetik dan produk gen baru
yang berevolusi dapat menjadi racun dan atau imunogenik untuk manusia dan
hewan.
Ø Rekayasa genetik tidak terkontrol
dan tidak pasti, genom bermutasi dan bergabung, adanya kelainan bentuk generasi
karena racun atau imunogenik, yang disebabkan tidak stabilnya DNA rekayasa
genetik.
3. Virus di dalam sekumpulan genom yang menyebabkan penyakit mungkin diaktifkan oleh rekayasa genetik.
3. Virus di dalam sekumpulan genom yang menyebabkan penyakit mungkin diaktifkan oleh rekayasa genetik.
Ø Penyebaran gen tahan antibiotik pada
patogen oleh transfer gen horizontal, membuat tidak menghilangkan infeksi.
Ø Meningkatkan transfer gen horizontal
dan rekombinasi, jalur utama penyebab penyakit.
Ø DNA rekayasa genetik dibentuk untuk
menyerang genom dan kekuatan sebagai promoter sintetik yang dapat mengakibatkan
kanker dengan pengaktifan oncogen (materi dasar sel-sel kanker).
Ø Tanaman rekayasa genetik tahan
herbisida mengakumulasikan herbisida
Ø dan meningkatkan residu herbisida
sehingga meracuni manusia dan binatang seperti pada tanaman.
J.
BIOTEK
BIOFUEL HIJAU
Hati-hati
dengan tanaman bioenergi rekayasa genetik untuk menghasilkan biofuel. Biofuel
bukan karbon netral. Mereka langsung berlomba dengan pakan ternak seperti
jagung, kedelai dan lain-lain, membuat harga makanan melambung. Mereka juga
berlomba mendapat lahan, menyebabkan petakan luas hutan hujan tropis rata
secara perlahan melepas karbondioksida ke atmosfir, mempercepat pemanasan
global.
George Bush telah menargetkan substitusi 20 persen biofuel untuk petrolium pada 2017. Uni Eropa (UE) mengatakan 10 persen energi transportasi harus berasal dari biofuel pada 2020.
George Bush telah menargetkan substitusi 20 persen biofuel untuk petrolium pada 2017. Uni Eropa (UE) mengatakan 10 persen energi transportasi harus berasal dari biofuel pada 2020.
Berkembang pula tekanan untuk komersialisasi sejumlah
spesies pohon rekayasa genetik yang
telah dimodifikasi dengan sejenis transgen, sehingga pohon rekayasa genetik
diusulkan untuk ditanam dengan asumsi yang salah bahwa tanaman rekayasa genetik
itu dapat mengimbangi emisi karbon, salah satu syarat dari Clean Development
Mechanism (CDM) dari Protokol Kyoto.
Industri
Bioteknologi secara tidak langsung telah bersiap atas nama biofuel, berharap
publik menerima tanaman transgenik. Dalam hal ini, bioteknologi ini juga
mengharapkan tindakan pemerintah untuk menyampaikan bahwa keamanan bukan
masalah karena tanaman bioenergi rekayasa genetik tidak digunakan sebagai makanan.
Tetapi penanaman rekayasa genetik dan tanaman biofuel akan memperburuk masalah
dengan meningkatkan kontaminasi rekayasa genetik.
Fakta bahwa
tanaman rekayasa genetik tidak aman nampak pula dari sistem peradilan. Di
antaranya putusan pengadilan terhadap Departemen Pertanian Amerika Serikat
(USDA) atas kegagalan pelaksanaan kajian dampak lingkungan dan pengeluaran ijin
ilegal. Putusan tentang GMO terhadap sebuah badan di negara pengembang rekayasa
genetik terbesar di dunia yang telah mempromosikan rekayasa genetik secara
agresif.
K.
REKAYASA GENETIKA DALAM BIOETIKA
Hukum Kloning Reproduksi Manusia
Cloning
pada manusia termasuk isu besar, namun respon dari ulama Indonesia melalui
ijtihād jamā'i maupun individual belum cukup representatif. Fatwa terhadap
cloning, antara lain, datang dari Bahtsul Masail yang diberikan sangat singkat
dan belum tuntas, sehingga diperlukan fatwa lanjutan. Fatwa yang cukup memadai
datang dari MUI (2000). Belumnya lembaga fatwa yang lain menetapkan hukumnya,
diduga karena hal tersebut belum terjadi dan kemungkinan terjadinya masih
sangat jauh sehingga dianggap tidak mendesak, atau karena 'illat hukum cloning
manusia sangat jelas sehingga tidak perlu ditetapkan hukumnya secara khusus,
dapat dikiyaskan kepada hukum inseminasi buatan atau bayi tabung. Memproduksi
atau melipatgandakan anak manusia melalui proses cloning akan meniadakan
berbagai pelaksanaan hukum Islam, seperti tentang perkawinan, nasab, nafkah,
hak dan kewajiban antara orang tua dan anak, waris, perawatan anak, hubungan
kemahraman, dan lain-lain
Dilihat
dari segi teknis dan dampak hukum yang ditimbulkannya, cloning embrio dapat
disamakan dengan bayi tabung. Karena itu, jika batas-batas diperkenankannya
bayi tabung, seperti asal pemilik ovum, sperma, dan rahim terpenuhi, tanpa
melibatkan pihak ketiga (donor atau sewa rahim), dan dilaksanakan ketika
suami-isteri tersebut masih terikat pernikahan maka hukumnya boleh. Dengan
begitu, anak kembar yang dilahirkan akan berstatus sebagai anak sah pasangan
tersebut.
Hukum
cloning, dilihat dari teknis dan dampaknya dapat dipersamakan dengan
inseminasi buatan atau bayi tabung, Ulama sepakat bahwa setiap upaya
mereproduksi manusia yang berdampak dapat merancukan nasab atau hubungan
kekeluargaan, lebih-lebih kalau kontribusi ayah tak ada dalam cloning
ini, maka hukumnya lebih haram. Dari dampak teringan tingkat kerancuannya pada
praktik inseminasi buatan dan bayi tabung adalah praktik penitipan zigot yang
berasal dari pasangan poligamis di rahim isterinya yang lain hukumnya haram,
apalagi cloning manusia yang lebih merancukan hubungan nasab dan kekeluargaan.
Kerancuan nasab yang ditimbulkan dari cloning reproduksi manusia yang teringan,
meskipun sel tubuh diambil dari suaminya, tetap menghadirkan persoalan rumit,
yaitu menyangkut status anaknya kelak, sebagai anak kandung pasangan
suami-isteri tersebut atau 'kembaran terlambat' dari suaminya, atau dia tidak
berayah, mengingat sifat genetiknya 100 % sama dengan suaminya. Jika demikian,
maka anak tersebut lebih tepat disebut sebagai kembaran dari pemberi sel. Jika
sebagai kembaran atau duplikat terlambat suaminya, bagaimana hubungannya dengan
wanita itu dan keturunannya serta anggota keluarganya yang lain. Apalagi jika
cloning diambil dari pasangan yang tidak terikat pernikahan yang sah, atau anak
klon yang berasal dari sel telur seorang wanita dengan sel dewasa wanita itu
sendiri atau dengan wanita lain, maka tingkat kerancuannya lebih rumit. Tidak
berasal dari mani (sperma). Di samping itu, yang masih diperdebatkan mengenai
usia anak klon, dugaan terkuat menyatakan akan sama dengan usia dari pemberi
sel.
Bahtsul
Masail pada Munas NU (Lombok Tengah, 17-20 Nopember 1997) menyepakati tentang
hukum cloning gen pada manusia hukumnya haram. Alasannya, proses tanasul
(berketurunan) harus melalui pernikahan secara syar'i, Bisa mengakibatkan
kerancuan nasab,dan penanamannya kembali ke dalam rahim tidak dapat dilakukan
tanpa melihat aurat besar.
Fatwa
yang sama diputuskan oleh MUI, pada Munas VI (25-29 Juli 2000) menetapkan hukum
cloning terhadap manusia, dengan cara bagaimana pun yang berakibat pada
pelipatgandaan manusia hukumnya adalah haram. Bahkan, dalam fatwa MUI tersebut
mewajibkan kepada semua pihak yang terkait untuk tidak melakukan atau
mengizinkan eksperimen atau praktik cloning terhadap manusia.
Majlis
Tarjih melalui media resminya, jurnal ilmiah ke-Islaman, Tarjih, edisi ke-2 Desember
1997 secara khusus pernah menurunkan tema 'Klonasi (Cloning) menurut Tinjauan
Islam'. Kesimpulan dari sejumlah artikel dalam jurnal tersebut menyatakan bahwa
penerapan cloning untuk memproduksi manusia akan menjadi masalah. Pembolehannya
hanya jika dalam keadaan darurat.Ulama dari sejumlah lembaga fatwa di dunia
Islam juga mengharamkan cloning manusia, antara lain, Akademi Fikih Islam Liga
Dunia Muslim dalam pertemuannya yang ke-10 di Jeddah pada tahun 1997 yang
menetapkan bahwa: ”Cloning manusia, apa pun metode yang digunakan dalam
reproduksi manusia itu adalah sesuatu yang tidak Islami dan sepatutnya dilarang
keras".
Disepakati
juga bahwa semua manipulasi (yang berhubungan dengan reproduksi manusia) dengan
cara melibatkan elemen pihak ketiga (di luar ikatan perkawinan), baik berupa
rahim, ovum, atau sperma adalah tidak sah. ijtihād jamā.i dari dunia Islam. Di
antaranya, Majma' Buhūts Islāmiyyat dari Al-Azhar Mesir telah mengeluarkan
fatwa dan imbauan bahwa "cloning manusia adalah haram dan harus diperangi
serta dihalangi dengan berbagai cara".Al-Majma’ al-Fiqh al-Islāmi,
Rabithat al-‘Ālam al-Islāmi dalam sidangnya ke-15 pada 31 Oktober 1998 juga
berpendapat serupa, demikian pula orang yang melakukannya. Alasannya, termasuk
tindakan intervensi atas penciptaan manusia, hal tersebut berlawanan dengan
berbagai ketentuan ayat Alquran tentang proses penciptaan manusia (Q.s.
al-Hujurāt (49):13, al-Tīn (95):4, al-Sajdat (32):7-8, al-Taghābun (64):3,
al-Thāriq (86):7, al-Nisā'(4):119), akan merancukan nasab (Q.s. al-Furqān
(25):54), satu-satunya cara berketurunan yang dibenarkan syarak hanya dengan
adanya pasangan laki-laki dan perempuan
(Q.s.
al-Rūm (30):21, al-Furqān (2)5:54), merusak sistem pranata sosial berkeluarga,
dan ketiadaan perbedaan serta keberagaman sunnah Allah dalam penciptaan manusia
yang merefleksikan kesempurnaan ciptaan Allah (Q.s. al-Rūm (30):22). Di samping
itu, lembaga ini merasa perlu adanya undang-undang yang sifatnya internasional
melarang dipraktikkan cloning manusia. Penolakan serupa juga disampaikan oleh
berbagai lembaga.
Pernyataan
serupa juga datang dari sejumlah tokoh di Indonesia, misalnya Ali Yafi dan
Armahaedi Mahzar. Alasannya, karena mengancam kemanu-siaan, meruntuhkan
institusi perkawinan, merosotnya nilai manusia, kerancuan moral, budaya, dan
hukum. Quraish Shihab lebih menyorotinya dari segi moral dan hukum agama, bahwa
teknologi cloning ini mengantarkan kepada pelecehan manusia, dan dari segi
hukum berdasarkan saddudz dzarāi', bagian dari menolak yang negatif didahulukan
atas mendatangkan yang positif (manfaat).Abdul Aziz Sachedina dari Universitas
Virginia Amerika menganggap bahwa teknologi cloning hanya akan meruntuhkan
institusi perkawinan. Mohammad Mardini dari Foundation Islamic Heritage
menyebutkan bahwa teknologi tersebut sebagai pengaburan keturunan. Abul Fadl
Mohsin Ebrahim juga berpendapat bahwa cloning akan berdampak negatif terhadap
kesucian perkawinan, maka hukumnya tidak sah menurut Islam. Abdul Muti
Basyyoumi, Ulama Al-Azhar, menuntut agar riset cloning diakhiri karena
bertentangan dengan hukum Islam, baik secara idiologis maupun etis, dan
manfaatnya lebih sedikit daripada bahayanya.
Di
samping pihak yang mengharamkannya, ada satu pendapat yang membolehkan, Sheikh
Mohammad Hussein Fadlallah, tokoh muslim fundamentalis dari Lebanon
berpendapat, salah jika menganggap cloning adalah suatu intervensi karya Ilahi.
Si Peneliti dianggapnya tidak menciptakan sesuatu yang baru, mereka hanya
menemukan suatu hukum yang baru bagi organisme, sama seperti ketika mereka menemuka.
fertilisasi
In Vitro (IVF) dan transplantasi organ.Pendapat ini mengandung kelemahan,
sebab, alasan utama yang dipersoalkan oleh kalangan yang menolak cloning
reproduksi manusia lebih kepada dampaknya bertentangan dengan norma Islam,
bukan pada hakikat penciptaannya.Analisis atas Dampak Cloning Reproduksi
Manusia Meski cloning reproduksi manusia ada manfaatnya bagi manusia, misalnya
dapat membantu pasangan yang bermasalah dengan alat reproduksinya, namun karena
dalam pelaksanaannya akan berbenturan dengan batasan-batasan syar’i, maka
hukumnya haram. Dari sejumlah argumen haramnya melakukan cloning reproduksi
manusia yang dikemukakan di atas, yang paling lemah karena menilainya sebagai
bentuk intervensi atas ciptaan Allah. Adapun alasan kuat haramnya tindakan
tersebut dilihat dari sumber pemilik sel dari siapa pun akan berakibat
merancukan nasab.
Sedangkan
alasan karena dalam prosesnya menuntut harus dengan melihat alat kemaluan,
dapat dikategorikan sebagai keadaan dlarūrat atau adanya hājatdlarūrat.
Terhadap praktik yang melibatkan pihak ketiga, di luar pasangan suami-isteri
pemilik sperma dan atau ovum, meskipun tidak terjadi kontak seksual, namun
dampak yang ditimbulkannya sama dengan esensi zina, akan menimbulkan kerancuan
nasab, maka hukumnya haram. Terca-kup dalam ayat Alquran yang melarang berzina,
antara lain, Q.s. al-Muminūn (23): 5, al-Ahzāb (33):35, al-Isrā‘ (17):32,
al-Furqān (25):68, al-Mumtahinat (60):12, juga Hadits.[xxvii] sebagaimana
batasan yang diberikan para ulama dibolehkan melihat kemaluan dalam pengobatan
karena dampak teknologi cloning reproduksi manusia akan merancukan nasab dan
hal lain yang lebih luas, berbenturan dengan banyak ketentuan syar'i, bahkan
nyaris tidak ada kemaslahatannya, jika ada sangat sedikit dan masih bersifat
spekulatif. Prinsip ini bertentangan dengan kaidah fikih: “Rukhshat tidak dapat
dikaitkan pada yang meragukan), juga tidak dapat dikaitkan dengan berbagai
kemaksiatan. Dilihat dari dampaknya, cloning reproduksi manusia lebih
merancukan nasab, menyangkut status hubungan kenasaban dengan pemilik ovum,
rahim, sperma, atau sel. Status anak dengan pemilik ovum, berstatus sebagai
anak atau saudara kembar? Sebaliknya, jika yang diklon adalah pihak perempuan,
pemilik ovum itu sendiri atau orang lain, lebih sulit menentukan statusnya.
Demikian pula terhadap pemilik sperma, atau sel, sebagai anak atau saudara
kembar.
Bahkan seorang Seperti
dikemukakan oleh Wallase, 2000, bahwa tidak seorang pun di muka Bumi ini ingin
menjadi hewan percobaan terhadap penggunaan produk GMO. Sedangkan untuk hewan
dan beberapa hewan percobaan ada pula dijumpai di lapangan seperti adanya
penggunaan GMO pada tanaman yang digunakan sebagai bahan pakan pokok larva
kupu-kupu raja menimbulkan gangguan pencernaan, menjadi kuntet akhirnya larva
kupu-kupu mati.
L.
Penggunaan sel punca
dalam Bioetika
Penelitian sel punca perlu dipandu oleh
bioetika agar tidak melangkahi nilai-nilai kemanusiaan. Demikian pesan yang
tersirat dalam seminar "Peran Inovasi dalam Meningkatkan Kualitas
Hidup Bangsa" yang diselenggarakan oleh Biro Oktroi Rooseno serta Akademi
Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) di Jakarta, Kamis (23/6).
Ketua Komisi Bioetika Nasional Umar
Anggara yang hadir di seminar itu mengemukakan, ada empat prinsip bioetika
kedokteran yakni ketidakmudaratan (nonmaleficent), memiliki efek
penyembuhan (beneficence), menghormati otonomi pasien (autonomy),
serta perlakuan yang adil terhadap pasien (justice). "Prinsip itu
berperan memandu, bukan menghalang-halangi," kata Umar.
Komisi Bioetika Nasional sendiri
telah terbentuk pada 2004, berdasarkan kesepakatan bersama Menristek, Menkes,
dan Mentan. Fungsinya mengawal, memantau, meletakkan rambu-rambu bagi riset
ilmu pengetahuan yang bergerak di bidang biologi molekuler dan rekayasa
genetika.
Undang-undang No. 18/2002 tentang
Sistem Nasional Penelitian Pengembangan dan Penerapan IPTEK pada pasal 22
menyatakan bahwa pemerintah menjamin kepentingan masyarakat, bangsa, negara,
beserta keseimbangan tata kehidupan manusia dengan kelestarian lingkungan
hidup.
Penelitian mengenai sel punca pada
manusia dipicu oleh pesatnya bioteknologi pada dekade 1980 dan 1990, yang
antara lain ditandai dengan ditemukannya teknik pengenalan dan pengubahan
material genetik serta metode untuk menumbuhkan sel-sel manusia di laboratorium
BAB III
KESIMPULAN
Dari
hasil penjelasan di atas, diperoleh bahwa rekayasa genetika merupakan suatu
teknik yang sangat dibutuhkan pada jaman modern ini disamping dapat mempermudah
dalam kebutuhan manusia dia juga mengurangi segala resiko yang dapat terjadi
secara konvensional. Oleh sebab itu, penggunaanya harus ditingkatkan. Namun,
penggunaan teknik ini harus mendapat lisensi dari pemerintah secara resmi dan
juga dalam tidak di salahgunakan oleh pihak tertentu Karena dapat merugikan
makhluk lainnya, agama serta lingkungan.
DAFTAR PUSTAKA
2 Tanggapan untuk "pemanfaatan rekayasa genetika"
kak,maaf cuman mau coment sekilas ya,yang pas bagian "domba dolly" itu kok tulisannya besar kecil ya. haha,cuman comment begitu aja kok
hhhhhh maaf gan biasa kesilapan
Post a Comment