pengamatan dan pemboran tanah

Pengamatan tanah di lapangan bertujuan untuk memperoleh data sifat-sifat morfologi tanah dan penyebarannya. Berdasarkan jenis data sifat-sifat morfologi yang ingin diketahui, pengamatan tanah dapat dilakukan melalui: (a) pemboran, (b) minipit, dan (c) penampang (profil) tanah.
(a). Pemboran
Pengamatan melalui pemboran diperlukan apabila ingin memperoleh data sifat-sifat morfologi tanah secara terbatas, pengecekan batas satuan peta, dan penyebaran tanahnya. Dalam pengamatan pemboran terdapat sifat-sifat morfologi yang tidak dapat dideskripsi, misalnya struktur tanah, pori-pori, dan batas Horizon, sebab tanah yang terambil oleh bor kondisinya sudah terganggu/tertekan (bukan merupakan penampang utuh). Sifat tanah yang dapat diamati:
tekstur, warna, konsistensi, adanya konkresi, kerikil, dan karatan.
Oleh karena itu pengamatan tanah dengan pemboran biasanya bertujuan untuk pengecekan
kondisi tanah dalam rangka penentuan lokasi profil yang akan dibuat, pengamatan pada tanah yang tidak memungkinkan dilakukan pada profil, misalnya pada tanah rawa tergenang, tanah dengan muka air tanah dangkal, tanah bertekstur pasir lepas, tanah gambut dalam kondisi tergenang dan banyak berserat (fibrik), atau untuk menetapkan selang sifat tanah tertentu. Pemboran dilakukan juga pada penampang minipit untuk mengetahui lapisan-lapisan tanah di bawahnya (>1,25 m).
Bor untuk tanah mineral yang lazim digunakan adalah tipe Belgia dengan panjang 1,25 m. Mata bor dapat mengambil contoh tanah setebal 10-20 cm, tergantung kekerasan tanahnya. Oleh sebab itu, interval kedalaman tanah untuk deskripsi sifat-sifat morfologi dengan pemboran dilakukan setiap 10 sampai 20 cm, misalnya 0-10, 10-20, 20-30, 30-50, 50-70 cm dan seterusnya, tergantung dari variasi perubahan sifat-sifat tanahnya. Hal ini dilakukan karena sulit memperoleh ketepatan batas yang akurat dalam pengamatan pemboran. Apabila dikehendaki kedalaman >1,25 m sesuai dengan control section yang disyaratkan, maka pada permukaan tanah dapat digali dulu minipit, dan selanjutnya pemboran dapat dilakukan lebih dalam lagi.
(b) Minipit
Minipit dibuat seperti penampang tanah (profil), namun ukurannya lebih kecil dan lebih dangkal. Tujuannya untuk mendapatkan data sifat-sifat morfologi Horizon penciri (lapisan bawah) dan untuk mengetahui penyebaran variasi sifat-sifat tanah pada suatu daerah yang dipetakan. Tidak ada ketentuan yang pasti, tetapi biasanya berukuran 0,5 x 0,5 x 0,5 m yang memungkinkan pengamatan tanah dapat dilakukan dengan baik. Untuk melengkapi deskripsi lapisan yang lebih dalam (>0,5 m), maka dapat dilanjutkan dengan pemboran sampai kedalaman yang diinginkan.
Pada pengamatan minipit, akan diperoleh data sifat-sifat morfologi tanah bagian atas namun kurang lengkap bila dibandingkan dengan data dari penampang/profil, karena lapisan bawah tidak bisa diamati. Pengamatan minipit diperlukan apabila dalam kondisi tertentu tidak memungkinkan dibuat profil tanah, misalnya tanah basah atau pasir yang tidak memungkinkan untuk digali lebih dalam.
Untuk mengamati lapisan yang lebih dalam, dilakukan pemboran terutama untuk mencapai kedalaman control section yang disyaratkan dalam penetapan klasifikasi tanah-tanah tertentu.
(c) Penampang tanah (profil)
Pengamatan melalui profil tanah diperlukan untuk mendapatkan data sifat-sifat morfologi tanah secara lengkap, karena sisi penampang dapat terlihat dengan jelas. Pada kondisi tertentu, pembuatan profil tidak bisa dilakukan, misalnya tanah tergenang air atau muka air tanah dangkal, tekstur tanah terlalu kasar (pasir), gambut dalam kondisi bukan gambut matang. Dalam kondisi demikian pengamatan tanah dapat dilakukan melalui pemboran, atau minipit pada bagian atas, yang kemudian dilanjutkan dengan pemboran.
Cara pembuatan profil tanah
- Lubang penampang umumnya harus cukup besar, supaya orang dapat dengan mudah duduk/berdiri di dalamnya dan pemeriksaan dapat dilakukan dengan sempurna. Penampang berukuran panjang 2 m, lebar 1 m, dalam 1,5 m atau sesuai dengan penampang kontrol (control section) dari ordo tanah.
- Bagian sisi penampang yang diamati adalah sisi yang terkena sinar matahari agar tampak terang. Apabila profil terdapat pada lahan yang berlereng/miring, maka sisi penampang yang diamati adalah sisi dinding di bagian lereng atas.
- Tanah bekas galian profil tidak boleh ditimbun di atas sisi penampang yang akan diamati, karena akan mengganggu pengamatan/pemeriksaan dan pengambilan contoh tanah.

 http://dsafriansyah.blogspot.com/2012/04/jenis-pengamatan-tanah-dalam-survey.html

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "pengamatan dan pemboran tanah"