Pengamatan tanah di lapangan bertujuan untuk memperoleh data sifat-sifat
morfologi tanah dan penyebarannya. Berdasarkan jenis data sifat-sifat
morfologi yang ingin diketahui, pengamatan tanah dapat dilakukan
melalui: (a) pemboran, (b) minipit, dan (c) penampang (profil) tanah.
(a). Pemboran
Pengamatan melalui pemboran diperlukan apabila ingin memperoleh data
sifat-sifat morfologi tanah secara terbatas, pengecekan batas satuan
peta, dan penyebaran tanahnya. Dalam pengamatan pemboran terdapat
sifat-sifat morfologi yang tidak dapat dideskripsi, misalnya struktur
tanah, pori-pori, dan batas Horizon, sebab tanah yang terambil oleh bor
kondisinya sudah terganggu/tertekan (bukan merupakan penampang utuh).
Sifat tanah yang dapat diamati:
tekstur, warna, konsistensi, adanya konkresi, kerikil, dan karatan.
Oleh karena itu pengamatan tanah dengan pemboran biasanya bertujuan untuk pengecekan
kondisi tanah dalam rangka penentuan lokasi profil yang akan dibuat,
pengamatan pada tanah yang tidak memungkinkan dilakukan pada profil,
misalnya pada tanah rawa tergenang, tanah dengan muka air tanah dangkal,
tanah bertekstur pasir lepas, tanah gambut dalam kondisi tergenang dan
banyak berserat (fibrik), atau untuk menetapkan selang sifat tanah
tertentu. Pemboran dilakukan juga pada penampang minipit untuk
mengetahui lapisan-lapisan tanah di bawahnya (>1,25 m).
Bor untuk tanah mineral yang lazim digunakan adalah tipe Belgia dengan
panjang 1,25 m. Mata bor dapat mengambil contoh tanah setebal 10-20 cm,
tergantung kekerasan tanahnya. Oleh sebab itu, interval kedalaman tanah
untuk deskripsi sifat-sifat morfologi dengan pemboran dilakukan setiap
10 sampai 20 cm, misalnya 0-10, 10-20, 20-30, 30-50, 50-70 cm dan
seterusnya, tergantung dari variasi perubahan sifat-sifat tanahnya. Hal
ini dilakukan karena sulit memperoleh ketepatan batas yang akurat dalam
pengamatan pemboran. Apabila dikehendaki kedalaman >1,25 m sesuai
dengan control section yang disyaratkan, maka pada permukaan tanah dapat
digali dulu minipit, dan selanjutnya pemboran dapat dilakukan lebih
dalam lagi.
(b) Minipit
Minipit dibuat seperti penampang tanah (profil), namun ukurannya lebih
kecil dan lebih dangkal. Tujuannya untuk mendapatkan data sifat-sifat
morfologi Horizon penciri (lapisan bawah) dan untuk mengetahui
penyebaran variasi sifat-sifat tanah pada suatu daerah yang dipetakan.
Tidak ada ketentuan yang pasti, tetapi biasanya berukuran 0,5 x 0,5 x
0,5 m yang memungkinkan pengamatan tanah dapat dilakukan dengan baik.
Untuk melengkapi deskripsi lapisan yang lebih dalam (>0,5 m), maka
dapat dilanjutkan dengan pemboran sampai kedalaman yang diinginkan.
Pada pengamatan minipit, akan diperoleh data sifat-sifat morfologi tanah
bagian atas namun kurang lengkap bila dibandingkan dengan data dari
penampang/profil, karena lapisan bawah tidak bisa diamati. Pengamatan
minipit diperlukan apabila dalam kondisi tertentu tidak memungkinkan
dibuat profil tanah, misalnya tanah basah atau pasir yang tidak
memungkinkan untuk digali lebih dalam.
Untuk mengamati lapisan yang lebih dalam, dilakukan pemboran terutama
untuk mencapai kedalaman control section yang disyaratkan dalam
penetapan klasifikasi tanah-tanah tertentu.
(c) Penampang tanah (profil)
Pengamatan melalui profil tanah diperlukan untuk mendapatkan data
sifat-sifat morfologi tanah secara lengkap, karena sisi penampang dapat
terlihat dengan jelas. Pada kondisi tertentu, pembuatan profil tidak
bisa dilakukan, misalnya tanah tergenang air atau muka air tanah
dangkal, tekstur tanah terlalu kasar (pasir), gambut dalam kondisi bukan
gambut matang. Dalam kondisi demikian pengamatan tanah dapat dilakukan
melalui pemboran, atau minipit pada bagian atas, yang kemudian
dilanjutkan dengan pemboran.
Cara pembuatan profil tanah
- Lubang penampang umumnya harus cukup besar, supaya orang dapat dengan
mudah duduk/berdiri di dalamnya dan pemeriksaan dapat dilakukan dengan
sempurna. Penampang berukuran panjang 2 m, lebar 1 m, dalam 1,5 m atau
sesuai dengan penampang kontrol (control section) dari ordo tanah.
- Bagian sisi penampang yang diamati adalah sisi yang terkena sinar
matahari agar tampak terang. Apabila profil terdapat pada lahan yang
berlereng/miring, maka sisi penampang yang diamati adalah sisi dinding
di bagian lereng atas.
- Tanah bekas galian profil tidak boleh ditimbun di atas sisi penampang
yang akan diamati, karena akan mengganggu pengamatan/pemeriksaan dan
pengambilan contoh tanah.
http://dsafriansyah.blogspot.com/2012/04/jenis-pengamatan-tanah-dalam-survey.html
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Belum ada tanggapan untuk "pengamatan dan pemboran tanah"
Post a Comment